Irfan Nur Alam, Anak Bupati Majalengka Belum Ada Tanda-tanda Keluar dari Kantor Polisi
Irfan Nur Alam yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka masih dalam pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNJABAR.ID, MAJALENGKA- Irfan Nur Alam yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka masih dalam pemeriksaan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, Jumat (15/11/2019).
Anak bupati Majalengka itu, Irfan Nur Alam, masih dalam pemeriksaan para penyidik di ruang Pidum 1&3.
Hingga pukul 20.00 WIB belum ada tanda-tanda, Irfan Nur Alam keluar dari ruang penyidik dan pemeriksaan masih terus berlangsung.
Dari pantauan Tribun Cirebon, halaman Kantor Satreskrim Polres Majalengka dipenuhi para awak media.
Mereka terus menunggu perkembangan kasus tersebut.
Kasus yang melibatkan Kabag Ekbang Setda Pemkab Majalengka itu menjadi topik pembicaraan yang hangat di kalangan awak media.
• Sudah 5 jam, Anak Bupati Majalengka Irfan Nur Alam Masih Diperiksa Polisi, Terkait Kasus Penembakan
• Sang Adik Dampingi Irfan Nur Alam Saat Diperiksa sebagai Tersangka Penembakan di Mapolres Majalengka
Tak cuma di depan, sebagian awak media ada yang berkumpul di halaman Kantor Intelkam yang berseberangan dengan Kantor Satreskrim.
Lagi-lagi, kasus yang melibatkan Ketua Perbakin Majalengka itu juga menjadi pembicaraan yang yang lupa untuk diperbincangkan.
Sementara di dalam kantor Satreskrim, terdapat petugas piket siaga kepolisian yang terus berjaga dan melayani setiap pengunjung yang masuk.
Keadaan kantor yang terdapat beberapa ruangan dan menjadi sebuah lorong itu, tampak terlihat beberapa petugas kepolisian yang mondar-mandir.
Sementara, di depan ruang Pidum 1&3 yang menjadi lokasi diperiksanya tersangka, tampak sepi.
Suasana juga semakin hangat lantaran keadaan di depan ruangan diperiksanya tersangka juga tak dijaga oleh anggota kepolisian.
• Pengacara Anak Bupati Majalengka Sudah Tiba di Mapolres, Kapan Irfan Datang? Ini Jawabannya
Sementara, Kasat Reskrim saat ditemui pascakeluar dari ruang Pidum 3, AKP M Wafdan Muttaqin mengatakan, untuk saat ini tersangka atas Anam Irfan Nur Alam masih dalam pemeriksaan.
Dikatakan dia, dalam pemeriksaan itu, tersangka yang juga merupakan anak kedua Bupati Majalengka didampingi oleh 4 penasihat hukumnya.