Game Hina Nabi
Ini Tanggapan MUI Garut Terkait Muncul Kasus Game yang Diduga Hina Nabi Muhammad
MUI Kabupaten Garut meminta kepolisian mengusut tuntas kasus game remi yang diduga menghina agama dan menghina Nabi Muhammad.
Penulis: Firman Wijaksana | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) Kabupaten Garut meminta kepolisian mengusut tuntas kasus game remi yang diduga menghina agama dan menghina Nabi Muhammad.
Game tersebut dinilai sudah menistakan agama.
Ketua MUI Garut, KH Sirodjul Munir, mengatakan, ia baru mendapat informasi soal gim itu pada Senin siang.
Pembuat gim merupakan warga Karangpawitan.

"Baru tahu tadi siang informasinya. Kalau sudah membuat permainan itu. Bukan hanya menistakan Nabi Muhammad, tapi agama Islam," ujar Munir saat dihubungi, Senin (11/11/2019).
Meski begitu, Munir belum mengetahui secara untuh kontruksi kasus tersebut.
• Pembuat Game Hina Nabi Muhammad Punya Rumah Mewah dan Dikenal Warga Kerjanya Malam Hari
• Warga Garut Diduga Buat Game Hina Nabi, IG Dikenal Rajin Salat di Masjid
Pihak kepolisian belum meminta konfirmasi ke MUI mengenai kasus itu.
"Biasanya kalau ada kasus agama, selalu meminta MUI untuk memberikan fatwa. Karena yang menangkap itu katanya Mabes, mungkin akan diminta dari MUI pusat," ucapnya.
Munir mengimbau agar warga Garut tidak terpancing provokasi.
Ia menyebut, pembuat gim sengaja memancing umat Islam marah.
• Polda Jabar Benarkan Warga Garut Ditangkap Polri, Diduga Membuat Game yang Hina Nabi Muhammad
• BREAKING NEWS, Bikin Game Hina Nabi Muhammad, Seorang Warga Garut Diamankan Mabes Polri
"Kalau kita sampai terpancing, berarti mereka berhasil," katanya.
Ia juga mengimbau agar warga yang sudah mendapat gim tersebut tak menyebarkannya.
Lebih baik langsung dihapus saja.
"Serahkan penanganannya ke pihak kepolisian. Polisi yang lebih paham penanganannya," ujarnya.