Selasa, 21 April 2026

Lindungi Sumber Mata Air, PDIP Garut Usulkan Raperda Pelestarian Pengetahuan Tradisional

PDIP Garut usulkan Raperda Inisiatif tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Tata Kelola Kelola Sumber Mata Air.

Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
USULAN RAPERDA - PDI Perjuangan Kabupaten Garut usulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Tata Kelola Kelola Sumber Mata Air. Usulan itu diresmikan bersama Komunitas Barisan Incu Putu Pangauban (BIPP) di Situs Ciburuy, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (5/4/2026) sore. 

Ringkasan Berita:
  • PDI Perjuangan Kabupaten Garut mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Tata Kelola Kelola Sumber Mata Air
  • Usulan Raperda itu resmi diluncurkan bersama Komunitas Barisan Incu Putu Pangauban (BIPP) di Situs Ciburuy, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut
  • Pengetahuan masyarakat Sunda kuno dalam mengelola Daerah Aliran Sungai (DAS) sangat relevan untuk menjawab tantangan permasalahan lingkungan saat ini 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari 

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Garut mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tentang Pelestarian Pengetahuan Tradisional dalam Tata Kelola Kelola Sumber Mata Air.

Usulan Raperda itu resmi diluncurkan bersama Komunitas Barisan Incu Putu Pangauban (BIPP) di Situs Ciburuy, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (5/4/2026) sore.

"Konsep filosofis usulan Raperda ini diambil dari pengetahuan lokal warisan leluhur yang bersumber dari manuskrip Sunda kuno di Situs Kabuyutan Ciburuy," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Garut, Ilham Faturohman kepada Tribun, Senin (6/4/2026).

Ia menuturkan, khususnya dalam Amanat Galunggung (Kropak 632) dari abad ke-13 yang memperkenalkan konsep Patanjala sebagai cara pandang agar peradaban mengikuti aliran air. 

Menurutnya, pengetahuan masyarakat Sunda kuno dalam mengelola Daerah Aliran Sungai (DAS) sangat relevan untuk menjawab tantangan permasalahan lingkungan saat ini, sehingga perlu diintegrasikan ke dalam sistem hukum modern.

Baca juga: Ban Truk Lepas Hantam Pemotor yang Baru Keluar Gang di Arjawinangun Cirebon, Korban Terpental

Usulan itu juga ungkapnya, merupakan manifestasi ajaran Trisakti Bung Karno yakni Berdikari Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan untuk mendorong pemberdayaan ekonomi rakyat berbasis kearifan lokal.

"Ketum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarno Putri juga memberikan mandat agar kita selaku kader menjadi para Pandu Tanah Air yang merawat pertiwi dengan membangun keseimbangan daya dukung alam dan aktifitas manusia" katanya.

Ilham menjelaskan, langkah ini menjadi upaya mengatasi krisis ekologis dengan melindungi sumber air dan aliran sungai sebagai penopang kehidupan, sekaligus mendorong ekonomi berbasis agroforestri, tanggung jawab emisi, dan ekowisata.

Apalagi Kabupaten Garut berperan strategis karena 80 hingga 85 persen wilayahnya merupakan kawasan lindung. 

Termasuk memoliki potensi air yang tidak hanya memenuhi kebutuhan lokal, tetapi juga mengaliri Sumedang, Majalengka, dan Indramayu melalui DAS Cimanuk.

"Kita mesti Gotong Royong menciptakan keadilan ekologis dan kemakmuran bersama sebagai investasi untuk pada masa depan anak cucu generasi mendatang," ungkapnya.

Ketua BIPP (Baresan Incu Putu Pangauban) Anwar Maulana, yang akrab disapa Bah Away, menuturkan bahwa pengetahuan tradisional yang akan dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) merupakan cara hidup Patanjala. 

Ia menjelaskan, konsep tersebut bersumber dari Naskah Amanat Galunggung karya Eyang Siksa Kandang Karesian yang berada di Situs Ciburuy.

Baca juga: BREAKING NEWS: Berlaku Mulai Hari Ini, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Cukup STNK Tanpa KTP Pemilik

"BIPP sebagai lembaga yang menaungi Incu Putu Pangauban, khususnya di wilayah DAS Cimanuk, tengah menjalankan tahapan kanegaraan dengan mendorong metode Patanjala menjadi bagian dari kebijakan publik" ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved