Sebelum Dibunuh, Wanita di Karawang Gigit Tangan Ridwan yang Kesal Ditolak Bercinta Lebih Lama

Sebelum tewas dibunuh teman kencannya di Hotel Omega Karawang, O (28), sempat menggigit tangan pelaku, Ridwan Solihin alias Emen (28).

Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.COM/FARIDA
Ridwan Solihin alias Emen (28) saat memperagakan adegan dalam rekonstruksi pembunuhan wanita yang ditemukan tewas dalam kamar Hotel Omega Karawang, Kamis (17/10/2019). 

Esok harinya, O ditemukan tewas di kamar 211 oleh karyawan hotel yang hendak menanyakan waktu sewa.

Saat ditemukan, O dalam posisi tengkurap di atas kasur dan tanpa busana.

Tangannya terikat ke belakang dan bagian atas tubuh O dililit selimut.

Ridwan Solihin ditangkap di lokasi proyek sebuah perumahan di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (12/10/2019).

Lokasi itu adalah tempat dia bekerja sebagai tukang bangunan.

Ridwan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun, Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, dan Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.

Pria asal Purwakarta itu diketahui berkenalan dengan O (28) melalui Facebook.

Perkenalan itu berlanjut saling kirim pesan melalui WhatsApp.

Diketahui pula, keduanya berjanji bertemu di Hotel Omega Karawang, Minggu (5/10/2019).

Adapun O diketahui bekerja sebagai pekerja seks yang menawarkan secara online.

Keduanya kemudian membuat janji bertemu di sebuah hotel di Karawang.

(Kompas.com/Farida Farhan)

Guru Les Vokal di Padang Panjang Cekoki Siswi SMP Obat Bius Sebelum Mencabuli, Sekarang Hamil

Sumber: Kompas
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved