Pelaku Penculikan yang Gegerkan Warga Tasik Ditetapkan Jadi Tersangka, Motif Belum Diketahui
Pelaku penculikan bocah yang sempat menggegerkan warga Tasikmalaya, AI (28), ditetapkan polisi sebagai tersangka.
Penulis: Isep Heri Herdiansah | Editor: Theofilus Richard
Keberadaan bocah lucu itu diketahui pertama kali oleh seorang warga Perum Bumi Panglayungan, Kecamatan Cipedes.
"Pas duduk depan rumah baru saja ngobrolin di grup Whatsapp, ada anak yang hilang. Pas gitu, lihat ciri-cirinya sama. Dia lagi dituntun sama seorang pemuda. Lalu saya dan tetangga saya ikutin lalu saya tegur. Jalannya makin cepat langsung diteriakin," kata Sinta (24), saksi mata, Selasa Sore.
Dia menuturkan, pelaku kemudian berlari sambil menggendong korban.
Namun teriakannya direspon warga sekitar, dan pelaku nyaris jadi bulan-bulanan massa.
"Diamankan ke rumah pak RT, lalu dibawa polisi," lanjut Sinta.
Pelaku dan korban langsung diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.
Saat diperiksa, pelaku yang diketahui AI (28) warga Kelurahan Panglayungan, memberikan pernyataan yang berbelit.
Dari keterangannya, selama hilang, korban telah dibawa ke sejumlah tempat, di antaranya ke Rajapolah.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto mengatakan pihaknya tengah mendalami motif pelaku.
• Heboh Prostitusi di Cipanas, di Kawasan Puncak Makna Vila dan Villa Berbeda, Ada yang Plus-plus
"Alhamdulillah sebelum 24 jam kami berhasil menggagalkan upaya penculikan. Saat ini pelaku masih kami periksa. Motif masih kami dalami," jelas Anom saat dijumpai.
Dia memastikan kondisi korban dalam keadaan baik, dan tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuhnya.
Agar kejadian serupa tidak terulang Kapolres mengimbau masyarakat memastikan anak-anak jangan lepas dari pengawasan.
Akibat perbuatan pelaku, kata Kapolres, bisa dikenakan pasal 83 juncto 132 KUHP.
"Ancamannya 7 tahun sampai 15 tahun," ujarnya.
Orang tua korban yang masih mengalami syok belum bisa dimintai keterangannya. Kini korban sudah dibawa keluarga ke rumahnya.
• Begini Kronologis Penculikan Seorang Gadis di Cianjur, Disekap 4 Hari dan Disetubuhi 3 Pria