Begini Kronologis Penculikan Seorang Gadis di Cianjur, Disekap 4 Hari dan Disetubuhi 3 Pria
Seorang pria berinisial JR (54), nekat menculik seorang gadis di bawah umur AL (17) yang sedang tertidur lelap.
Penulis: Ferri Amiril Mukminin | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Seorang pria berinisial JR (54), nekat menculik seorang gadis di bawah umur AL (17) yang sedang tertidur lelap.
Dia masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah, Rabu (2/10/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
Setelah berada di dalam kamar, tersangka lalu membekap korban dengan kain warna hitam.
Korban yang sedang tidur di rumah sang nenek di wilayah Kecamatan Cibinong, Cianjur selatan ini langsung tak sadarkan diri.
• BREAKING NEWS: Gadis Cianjur Diculik Saat Tidur, Disekap dan Diperkosa 4 Hari, Dijual ke Jakarta
Belakangan diketahui korban merupakan warga Kecamatan Takokak, dan cukup jauh dengan rumah sang nenek.
Setelah tak sadarkan diri, korban lalu dibawa tersangka menggunakan sepeda motor menuju kawasan Cianjur kota.
Sekitar empat jam perjalanan dari wilayah Cibinong ke kawasan Cianjur Kota, tersangka memutuskan untuk membawa korban ke sebuah rumah yang dijadikan tempat penyekapan.
Rumah yang digunakan tersangka tersebut di kawasan Gang Harapan, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Tiba di tempat penyekapan, korban masih dalam kondisi tak sadarkan diri, lalu dilucuti pakaiannya satu persatu.
Di tempat tersebut, tersangka JR mengajak dua teman lainnya AH (44) dan ED (40) untuk melakukan perbuatan bejat kepada korban secara bergiliran.
Selama empat hari korban mengalami pemerkosaan oleh tiga tersangka dibawah ancaman pisau.
Jika tak melayani maka tersangka mengancam akan membunuhnya.
Jumat (4/10/2019) korban sempat diberi uang Rp 200 ribu setelah diperkosa oleh ED.
Namun uang tersebut dibawa oleh tersangka JR.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dua-tersangka-penculik-dan-pemerkosa-gadis-di-polres-cianjur.jpg)