Hakim Tembak Dada Sendiri di Ruang Sidang, Diduga Dipaksa Ubah Putusan

Warga Bangkok dihebohkan dengan aksi seorang hakim yang menembak dadanya sendiri dalam sebuah sidang di Pengadilan Yala di selatan Thailand, Jumat (4/

Editor: Theofilus Richard
SHUTTERSTOCK
ilustrasi Menyimpan pistol di pinggang. 

TRIBUNJABAR.ID, BANGKOK - Warga Bangkok dihebohkan dengan aksi seorang hakim yang menembak dadanya sendiri dalam sebuah sidang di Pengadilan Yala di selatan Thailand, Jumat (4/10/2019).

Ia diduga telah dipaksa mengubah putusan terdakwa.

Kritik menyatakan, sistem peradilan Negeri "Gajah Putih" hanya berpihak kepada kalangan kaya, namun menghukum secara keras kepada golongan miskin.

Namun seperti diberitakan AFP Sabtu (5/10/2019), sangat jarang ada hakim di Thailand yang berani melontarkan kritik atas sistem tersebut.

Tersangkut Kasus Ijazah Palsu, Politisi Gerindra Ini Minta Tak Ditahan

Kanakorn Pianchana, seorang hakim Pengadilan Yala di selatan Thailand, membacakan putusan lima orang yang menjadi terdakwa pembunuhan menggunakan senjata.

Dalam sidang Jumat (4/10/2019), dia membebaskan kelimanya, meminta sistem peradilan lebih bersih, sebelum mengeluarkan pistol dan menembak dada sendiri.

"Anda harus punya bukti yang kuat untuk menghukum seseorang. Jadi jika Anda tak yakin, jangan jatuhkan hukuman," tegas Pianchana.

Dalam sidang putusan dengan suaranya disiarkan di Facebook, Pianchana mengatakan lima terdakwa itu tidak melakukan kesalahan.

"Namun proses peradilan harus transparan dan kredibel. Menghukum orang tak bersalah hanya akan menjadikan mereka kambing hitam," katanya.

Setelah itu siaran di Facebook terputus. Namun saksi mata mengungkapkan, Pianchana sempat mengucapkan sumpah hukum di foto mendiang Raja Thailand, sebelum mencoba bunuh diri.

Pembunuh Pura-pura Jadi Anak Soeharto, di Tasnya Ada Senjata Mematikan, Dihadapi Langsung oleh Tien

Suriyan Hongvilai, juru bicara Kantor Kehakiman menerangkan, Pianchana mendapat perawatan intensif dan terhindar dari kematian.

"Dia menembak dirinya sendiri karena 'stres personal'. Namun kami masih belum mengetahuinya, dan akan segera menyelidikinya," lanjut Hongvilai.

Hanya, dalam pernyataan yang nampaknya ditulis oleh Pianchana, dikutip Thai PBS World, dia didekati oleh seseorang untuk mengubah putusan.

Dalam keterangan yang ramai di media sosial setempat, Pianchana diminta untuk menjatuhkan hukuman mati bagi tiga terdakwa, dan sisanya dipenjara meski buktinya tak mencukupi.

Hongvilai menambahkan, tidak ada hakim di Thailand yang melanggar protokol dengan mengkritik peradilan secara terang-terangan seperti Pianchana.

Pengacara yang membela terdakwa menuturkan, Pianchana memutuskan untuk membebaskan mereka karena kurangnya bukti yang dipaparkan di pengadilan.

Abdulloh Hayee-abu dari Pusat Pengacara Muslim Yala menjelaskan, saat ini kliennya masih dipenjara sembari menunggu apakah jaksa penuntut bakal mengajukan banding. (Kompas.com/Ardi Priyatno Utomo)

Geger Tuyul di Dayeuhkolot Bandung, Uang Hilang Misterius, Pengurus RW Beri Peringatan Sang Pemilik

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved