Jumat, 22 Mei 2026

Tersangkut Kasus Ijazah Palsu, Politisi Gerindra Ini Minta Tak Ditahan

Tersangkut kasus ijazah palsu, seorang politisi Gerindra, Abdul Kadir, memohon penangguhan penahanan kepada Polres Probolinggo.

Tayang:
Editor: Theofilus Richard
KOMPAS.com/A. Faisol
Husnan Taufik mengajukan penangguhan penahanan Kadir karena kliennya merupakan anggota dewan. 

TRIBUNJABAR.ID, PROBOLINGGO - Tersangkut kasus ijazah palsu, seorang politisi Gerindra, Abdul Kadir, memohon penangguhan penahanan kepada Polres Probolinggo.

DIketahui Abdul Kadir juga merupakan seorang anggota DPRD Kabupaten Probolinggo.

Ia pun kini berstatus tersangka.

"Hari ini kami mengajukan surat permohonan penangguhan terkait penahanan Mas Kadir. Mudah-mudahan dikabulkan oleh pihak kepolisian," ujar kuasa hukum Kadir, Husnan Taufik, Sabtu (5/10/2019).

Pembunuh Pura-pura Jadi Anak Soeharto, di Tasnya Ada Senjata Mematikan, Dihadapi Langsung oleh Tien

Husnan menjamin kliennya akan bersikap kooperatif dalam proses hukum selanjutnya.

"Apalagi dia menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, yakin tidak akan menghilangkan barang bukti," kata Husnan.

Pihak Kadir sekaligus menyampaikan apresiasi kepada kepolisian yang dinilainya telah memberikan kepastian hukum.

Meski demikian, pihak Kadir meminta polisi mengusut kasus ini secara tuntas. Termasuk menjerat pihak yang membuatkan ijazah.

"Apalagi sesungguhnya Kadir awalnya tidak berniat maju dalam Pileg lalu lantaran tak memiliki ijazah," ujar Husnan.

"Tapi seorang pimpinan partai menawarkan dan memfasilitasi ijasah Paket C dan dijamin aman katanya. Jadi Kadir hanya korban," lanjut dia.

Diberitakan sebelumnya, Abdul Kadir ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ijazah palsu. Dia langsung ditahan di Mapolres Probolinggo, Jawa Timur.

Kasatreskrim AKP Rizki Santoso mengatakan, Kadir diperiksa polisi dan langsung ditahan pada Jumat (4/10/2019) malam. (Kompas.com/Ahmad Faisol)

Partai Gerindra Incar Kursi Ketua MPR, Ahmad Muzani: Prabowo Subianto Tunjuk Saya

Prabowo Temui Fadli Zon, Ganti Jabatan Fadli Zon di DPR dengan Kader Lain, Ini Alasan dari Gerindra!

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved