DPRD Kota Cirebon Bakal Dalami Temuan Benda Misterius dalam Proyek Revitalisasi Alun-Alun Kejaksan

DPRD Kota Cirebon bakal mendalami temuan benda misterius dalam proyek revitalisasi Alun-Alun Kejaksan.

Tribun Jabar/Ahmad Imam Baehaqi
Suasana dengar pendapat DPRD Kota Cirebon dengan sejarawan dan budayawan di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (4/10/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- DPRD Kota Cirebon bakal mendalami temuan benda misterius dalam proyek revitalisasi Alun-Alun Kejaksan.

Hal itu untuk memastikan adanya temuan benda misterius yang diduga cagar budaya di alun-alun yang berada di Jalan Kartini, Kota Cirebon, itu.

Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, M Handarujati Kalamullah, meminta Pemkot Cirebon melalui dinas terkait untuk melakukan penelitian lebih lanjut.

"Tentunya penelitian itu harus dilakukan oleh tim ahli arkeologi," kata M Handarujati Kalamullah saat ditemui usai dengar pendapat dengan sejarawan dan budayawan di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (4/10/2019).

Menurutnya, jika benda misterius itu benar merupakan artefak kuno, maka DPRD Kota Cirebon akan merekomendasikan pemberhentian sementara revitalisasi Alun-Alun Kejaksan.

Pemberhentian itu, ucapnya, tidak mencakup keseluruhan areal proyek revitalisasinya.

Pengerjaan yang dihentikan hanyalah di titik ditemukannya benda misterius tersebut.

Budayawan Minta DPRD dan Pemkot Cirebon Segera Datangkan Ahli Arkeologi ke Alun-Alun Kejaksan

Keinginan Terakhir Wartono, ABK Asal Cirebon yang Tewas Tertimpa Jembatan Runtuh di Taiwan

"Karena ini kan proyek Pemkot Cirebon yang diatensi oleh Pemprov Jabar," ujar M Handarujati Kalamullah.

Selain itu, progres revitalisasi alun-alun juga dinilai bagus sehingga proyeknya berjalan sukses.

Pihaknya berharap polemik penemuan benda misterius di Alun-Alun Kejaksan segera selesai.

Perihal benda-benda yang ditemukan apakah masuk kategori artefak kuno atau bukan merupakan ranah tim ahli arkeologi yang berhak memutuskannya.

"Kami tidak bisa gegabah mengeluarkan rekomendasi untuk menghentikan sementara proyek revitalisasinya, harus jelas dulu agar tidak menjadi polemik di masyarakat," kata M Handarujati Kalamullah.

Diberitakan sebelumnya, benda misterius ditemukan kontraktor yang menggarap pengerjaan revitalisasi Alun-Alun Kejaksan pada awal September 2019.

Di antaranya, kerangka manusia tanpa kepala, gapura, kendi abu, batu bata berukuran besar, dan lainnya.

Benda-benda tersebut ditemukan di kedalaman empat meter di bawah permukaan tanah saat proyek revitalisasi memasuki tahap pengerjaan basement.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved