Budayawan Minta DPRD dan Pemkot Cirebon Segera Datangkan Ahli Arkeologi ke Alun-Alun Kejaksan
Budayawan Cirebon, Jajat Sudrajat meminta DPRD dan Pemkot Cirebon segera mendatangkan tim ahli arkeologi ke Alun-Alun Kejaksan
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Budayawan Cirebon, Jajat Sudrajat meminta DPRD dan Pemkot Cirebon segera mendatangkan tim ahli arkeologi ke Alun-Alun Kejaksan.
Hal tersebut untuk menindaklanjuti temuan benda misterius dalam proyek revitalisasi alun-alun yang berada di Jalan Kartini, Kota Cirebon, itu.
Pasalnya, sejak ditemukannya benda misterius pada awal September 2019 hingga kini belum ada tim ahli arkeologi yang turun ke Alun-Alun Kejaksan.
"Kami tidak menolak program pemerintah tapi mohon aspirasi kami dihargai," ujar Jajat Sudrajat saat ditemui usai hearing sejarawan dan budayawan dengan DPRD Kota Cirebon di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Jumat (4/10/2019).
• Bupati Indramayu Tinjau Lokasi Penemuan Tengkorak Manusia, Ditemukan Dua Benda Aneh Lainnya
Bahkan, ia menilai Alun-Alun Kejaksan sudah seharusnya menjadi cagar budaya karena telah berusia ratusan tahun.
Karenanya, pihaknya meminta proyek revitalisasi tersebut dihentikan sementara dan segera mengundang tim ahli arkeologi.
Tim tersebut didatangkan untuk meneliti benda misterus yang ditemukan apakah masuk kategori artefak kuno atau tidak.
"Dari berita sebelumnya itu menyebutkan setelah ditemukan benda-bendanya dikubur lagi, kan tidak semudah itu," kata Jajat Sudrajat.
Menurut dia, setiap menemukan benda yang diduga artefak kuno harus diteliti lebih dulu oleh tim ahli arkeologi.
Pihaknya juga pada dasarnya tidak mempermasalahkan proyek revitalisasi Alun-Alun Kejaksan.
Ia meminta DPRD Kota Cirebon segera mengeluarkan rekomendasi pemberhentian sementara revitalisasi Alun-Alun Kejaksan sambil menunggu keputusan tim ahli arkeologi.
• Warga Cirebon Jadi Korban Runtuhnya Jembatan di Taiwan, Kakak Korban : Dia Orang yang Mandiri
"Nanti apapun keputusannya harus diterima semua pihak, pemerintah harus mau menyetop proyek revitalisasi dan kami juga legowo kalau tim ahli menyatakan proyeknya dilanjutkan," ujar Jajat Sudrajat.
Diberitakan sebelumnya, benda misterius ditemukan kontraktor yang menggarap pengerjaan revitalisasi Alun-Alun Kejaksan.
Di antaranya, kerangka manusia tanpa kepala, gapura, kendi abu, batu bata berukuran besar, dan lainnya.
Benda-benda tersebut ditemukan di kedalaman empat meter di bawah permukaan tanah saat proyek revitalisasi memasuki tahap pengerjaan basement.