Belum Ada Tersangka Kasus Keracunan Massal di Majalengka, Polisi Tunggu Hasil dari Laboratorium
Kasus keracunan massal di Kabupaten Majalengka menelan korban puluhan warga itu terjadi pada Rabu (18/9/2019).
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON, MAJALENGKA- Kepolisian Kabupaten Majalengka belum menetapkan tersangka atas kasus keracunan massal di Majalengka, Jumat (20/9/2019).
Kasus keracunan massal di Kabupaten Majalengka menelan korban puluhan warga itu terjadi pada Rabu (18/9/2019).
Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono melalui Kapolsek Rajagaluh, AKP Jaja Gardaja mengatakan polisi baru memeriksa dan meminta keterangan para korban.
"Baru dimintai keterangan, belum ada penetapan tersangka. Masih butuh proses yang cukup panjang karena ada keterangan saksi lain yang tidak mengalami keracunan meskipun mengkonsumsi makanan yang sama," ujar AKP Jaja saat dihubungi, Jumat (20/9/2019).
Kapolsek menjelaskan, meskipun diduga akibat makanan, keracunan massal perlu pembuktian.
Dari pembuktian itu, kata dia, polisi akan bisa menetapkan tersangka, misalnya penjual makanan yang diduga sebagai penyebab keracunan.
• Puluhan Warga Rajagaluh Majalengka Keracunan, Konsumsi Makanan dari Pedagang Keliling
• Polisi Dalami Bukti-bukti Agar Kasus Keracunan Kopi Cleng Bisa Dituntut di Persidangan
"Apakah ini ada unsur kesengajaan atau tidak harus dapat dipastikan dan dibuktikan terlebih dahulu. Kami tidak bisa begitu saja menetapkan tersangka," ucap AKP Jaja Gardaja.
Menurut AKP Jaja, keluarga korban pun belum mengajukan tuntutan ataupun membuat laporan atas kejadian tersebut.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan memproses lebih lanjut.
"Kami juga masih menunggu hasil laboratorium sebagai acuan untuk menindaklanjuti kejadian tersebut," kata AKP Jaja Gardaja.
Kapolsek menambahkan, seluruh korban keracunan yang menjalani perawatan di Puskesmas Rajagaluh sebagian sudah pulang.
Sebagian lagi, kata dia, masih berada di ruang perawatan.
• Proyek Alun-alun Cicalengka Rp 8 miliar Progam Gubernur Terhambat Bangunan Warga di Lahan Negara
• Polisi Dalami Bukti-bukti Agar Kasus Keracunan Kopi Cleng Bisa Dituntut di Persidangan
"Kemarin itu jumlahnya bertambah menjadi 44 orang yang awalnya 29 orang, yang terbagi dari empat desa, di antaranya Desa Rajagaluh Kidul, Desa Kumbung dan Desa Teja, dari Kecamatan Rajagaluh, satu desa lagi dari Desa Sukahaji dari Kecamatan Sukahaji, Majalengka," ujarnya.
Sebelumnya, pada Rabu (18/9/2019), keracunan massal itu terjadi setelah warga mengkonsumsi makanan nasi uduk, soto dan gorengan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/akp-jaja-meninjau-pada-korban-keracunan-makanan.jpg)