Kamu Suka Pelihara Kucing? Awas Razia! Jangan Dilepas di Luar Rumah, Tim Dispangtan Langsung Tangkap

Hati-hati hewan peliharaan Anda khususnya kucing jangan sampai dibiarkan berkeliaran di jalanan, bisa-bisa kena tangkap petugas.

Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Tiah SM
Drh Elise dan dr Risti menangkap kucing liar di Pasar Ulekan Jalan Pagarsih, Kota Bandung, untuk disterilkan agar tidak berkembang biak, Kamis (20/9/2019). 

Cara penangkapan, tahapan pertama survei terlebih dahulu lokasinya setelah survei baru menurunkan tim untuk melaksanakan penangkapan kucing liar.

Tim terjun ke lapangan sambil membawa kandang perangkap dan kandang penampungan.

"Penangkapan di Pasar Ulekan untuk kedua kalinya, pertama razia di Pasar Caringin tiga bulan lalu," ujarnya.

Menurut Galih, setelah ditangkap kucing dibawa ke klinik hewan untuk dilaksanakan operasi kastrasi.

Setelah operasi ada masa penyembuhan 1 -2 hari ditempatkan di kantor Dispangtan Jalan Arjuna 45 atau ditempatkan di penyayang kucing.

Setelah pulih kucing yang sudah dikastrasi ditawarkan ke pencinta/penyayang binatang atau ada juga yang dilepas kembali ke lokasi semula. (tiah sm)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved