Kamu Suka Pelihara Kucing? Awas Razia! Jangan Dilepas di Luar Rumah, Tim Dispangtan Langsung Tangkap
Hati-hati hewan peliharaan Anda khususnya kucing jangan sampai dibiarkan berkeliaran di jalanan, bisa-bisa kena tangkap petugas.
Penulis: Tiah SM | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -- Hati-hati hewan peliharaan Anda khususnya kucing jangan sampai dibiarkan berkeliaran di jalanan, bisa-bisa kena tangkap petugas.
Hari ini, Kamis (19/09/2019) petugas Dinas Pangan dan Pertanian ( Dispangtan) Kota Bandung akan menangkap kucing liar di pasar dan jalanan. Kucing yang ditangkap diangkut ke Klinik Hewan di Jalan Pelindung Hewan untuk disterilisasi.
Kepala Bidang Peternakan Dispangtan Kota Bandung, Galih Praasih mengatakan, kucing salah satu hewan penular rabies/HPR.
Untuk mengontrol populasi kucing supaya tidak berkembang pesat salah satunya dengan cara kastrasi/kebiri.
"Untuk kebiri diutamakan kucing liar, dilaksanakan secara bertahap sesuai jadwal atau ada permintaan dari masyarakat," ujar Galih didampingi drh Elise saat menangkap kucing di Pasar Ulekan, Kamis (20/09/3019).
• Warga Curiga Ibu Muda Ini Mengaku Kubur Kucing di Malam Hari, Ternyata yang Dikubur Bayinya Sendiri
• Manusia Pemakan Kucing Hidup-hidup Itu Akhirnya Menyerahkan Diri
Menurut Galih, sasarannya kucing jantan disterilkan dengan cara dikastrasi kemudian divaksin rabies.
"Kucing jantan diprioritaskan karena masa penyembuhannya cepat dan lebih efektif dalam membatasi populasi kucing," ujar Galih.
Menurut Galih, selain membatasi populasi, penangkapan juga dilakukan untuk mencegah penularan penyakit rabies atau penyakit menular lainnya.
Sasaran kucing jantan karena bisa menghamili 10 kucing betina, sehingga jika kucing jantan disterilisasi bisa menekan angka populasi.
Sementara itu kendala Dispangtan setelah dikebiri kucing itu butuh perawatan sayangnya tidak ada masyarakat yang mau adopsi.
"Kalau tidak ada yang adopsi, setelah dikebiri dikembalikan ke alam setelah sehat dengan harapan populasinya menurun," ujarnya.
Kucing di Kota Bandung jika tidak ada operasi kebiri khawatir makin banyak.
Dicontohkannya, sekarang ini di Kecamatan Babakan Ciparay sudah mencapai 600 ekor.
Satu kucing bisa melahirkan 6 ekor dan melahirkan setahun bisa tiga kali.
Cara penangkapan, tahapan pertama survei terlebih dahulu lokasinya setelah survei baru menurunkan tim untuk melaksanakan penangkapan kucing liar.
Tim terjun ke lapangan sambil membawa kandang perangkap dan kandang penampungan.
"Penangkapan di Pasar Ulekan untuk kedua kalinya, pertama razia di Pasar Caringin tiga bulan lalu," ujarnya.
Menurut Galih, setelah ditangkap kucing dibawa ke klinik hewan untuk dilaksanakan operasi kastrasi.
Setelah operasi ada masa penyembuhan 1 -2 hari ditempatkan di kantor Dispangtan Jalan Arjuna 45 atau ditempatkan di penyayang kucing.
Setelah pulih kucing yang sudah dikastrasi ditawarkan ke pencinta/penyayang binatang atau ada juga yang dilepas kembali ke lokasi semula. (tiah sm)