Ridwan Kamil Ungkap LPPD dari 20 Kabupaten Kota di Jabar Masuk Zona Hijau
Sebanyak 20 pemerintah kabupaten dan kota di Jawa Barat masuk Zona Hijau (sangat tinggi) dalam EKPPD terhadap LPPD
Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Dedy Herdiana
“Yang pesat itu tadi sudah digambarkan oleh Pak Gubernur memang komitmen dari kepala daerah, yang itu juga Sekda yang turun langsung, mengorganisir kepala-kepala dinas untuk memenuhi seluruh data dukung maupun kelengkapan,” kata Dani.
Dani juga mencontohkan Kabupaten Indramayu, yang selain memiliki daya dukung lengkap, hampir semuanya OPD-nya bisa menyusun SOP pelayanan. “Jadi, hampir ada seribu lebih SOP yang disusun selama setahun oleh Indramayu, sehingga menambah poin yang sangat signifikan,” ucapnya.
Berikut ini Hasil EKKPD Provinsi Jawa Barat dalam 5 (lima) tahun terakhir: Tahun 2013 menduduki peringkat 5 dengan skor 2,7267; 2014 peringkat 3 dengan skor 2,9202; 2015 peringkat 2 dengan skor 3,176; 2016 peringkat 2 dengan skor 3,2496; dan 2017 peringkat 2 dengan skor 3,2842.
Sedangkan jumlah kabupaten/kota yang memiliki status sangat tinggi setiap tahun meningkat. Tahun 2013 sebanyak 7 kabupaten/kota, 2014 sebanyak 19 kabupaten/kota, 2015 sebanyak 23 kabupaten/kota, 2016 sebanyak 26 kabupaten/kota. Namun, pada 2017 terjadi penurunan status pada 6 kabupaten/kota sehubungan adanya persoalan yang menimpa kepala daerah.
Pada kesempatan ini, Dani juga menjelaskan, Pemdaprov Jabar sudah menerapkan elektronik LKPPD (e-LPPD) pada tahun ini. Dia juga menyatakan, Jabar sudah mendahului nasional untuk penerapan elektronik LPPD.
“Kita sudah mendahului nasional. Untuk penyusunan tahun 2018. LPPD kita untuk pertama kalinya sudah menggunakan elektronik LPPD,” kata Dani.
Jadi, dari kabupaten/kota itu bisa input tanpa harus datang ke Bandung, berkas-berkasnya bisa di-upload dan kita juga bisa ceknya bisa langsung di monitor saja, sehingga tidak perlu membuka berkas satu per satu, sehingga ketauan mana datanya yang ekstrim, data yang kurang itu terus dikomunikasikan. (Sam)
