Bocoran dari Kapolri Tito Karnavian Soal Kerusuhan di Papua, Sebut Ada Keterlibatan Pihak Asing

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkap adanya keterlibatan pihak asing dalam kerusuhan yang timbul di beberapa wilayah Papua

Editor: Widia Lestari
KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian 

TRIBUNJABAR.ID Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengungkap adanya keterlibatan pihak asing dalam kerusuhan yang timbul di beberapa wilayah Papua, beberapa waktu terakhir.

Berdasarkan informasi dari intelijen, Tito Karnavian menyebut kelompok yang berupaya melakukan kerusuhan memiliki hubungan dengan pihak asing atau jaringan internasional.

"Ada, ada (keterlibatan pihak asing). Kita tahulah kelompok-kelompok ini ada hubungannya dengan network di internasional," ujar Tito, pasca HUT Polwan ke-71, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).

Meski demikian, Kapolri tidak menjelaskan secara detail siapa pihak asing yang dimaksud dan peran yang bersangkutan dalam kerusuhan tersebut.

Menurutnya, pihaknya akan menangani kasus keterlibatan pihak asing itu melalui cara bekerjasama dengan pihak Kementerian Luar Negeri dan Intelijen.

"Jadi kami harus menanganinya baik di dalam negeri maupun luar negeri. Kerja sama kita dengan Ibu Menlu (Menteri Luar Negeri) dan jaringan intelijen," ungkapnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Kapolri Jenderal Tito Karnavian (Kompas.com)

Dalam kesempatan sama, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan kasus ini harus ditangani secara komprehensif.

Iqbal mengatakan pihaknya bersama seluruh stakeholder terkait tengah memetakan sejauh mana keterlibatan pihak asing tersebut.

Kapolri Larang Warga Gelar Unjuk Rasa di Papua dan Papua Barat, Begini Alasannya

Panglima TNI dan Kapolri Balik ke Jakarta, Papua Kembali Berdarah, Ini Identitas TNI Tewas Dipanah

Selain itu, ia juga menuturkan bahwa pihak-pihak yang diduga menggerakkan massa untuk melakukan kerusuhan tengah didalami. Polri disebutnya tak segan menindak apabila menemukan bukti hukum.

"Ini sedang kami petakan. Pihak kami, jaringan intelijen dengan beberapa lembaga terkait, sudah bekerja. Intinya, kami tidak bisa juga menyampaikan seluruhnya di sini. Ini diplomasi antarnegara," ujar Iqbal.

"Pihak-pihak yang diduga menggerakkan sudah dipetakan dan sedang didalami. Kalau misalnya terbukti secara hukum, tentunya akan ditindak," imbuhnya.

Larangan dari Kapolri

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat pelarangan aksi unjuk rasa di daerah tersebut.

"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkis," kata Tito di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).

Maklumat itu dikeluarkan guna mencegah kerusuhan yang berawal dari aksi unjuk rasa di Manokwari dan Jayapura.

Menurut Tito, polisi telah memberi kesempatan kepada masyarakat Papua untuk menggelar aksi unjuk rasa dan menyampaikan pendapat sesuai Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998.

"Tapi kenyataannya menjadi anarkis, menjadi rusuh, ada korban dan kerusakan," kata Tito.

 Variatif dan Kreatif, Ernest Prakasa Akui Kesulitan Kurasi Film Duta Muda Cleo Movie Maker

Sebelumnya, Kamis (29/8/2019), ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.

Aksi unjuk rasa berujung anarkistis. Massa membakar ruko, perkantoran pemerintah, kendaraan roda dua dan roda empat, serta merusak fasilitas lainnya.

Kondisi itu membuat aktivitas di Kota Jayapura lumpuh total. Selain itu, terjadi pula kontak tembak antara aparat dengan kerumunan massa yang berunjuk rasa di wilayah Deiyai, Papua, Rabu (28/8/2019).

Peristiwa itu menyebabkan seorang anggota TNI gugur. Lima personel Polri juga dilaporkan terluka.

Peristiwa bermula dari unjuk rasa yang diikuti sekitar 150 orang. Mereka meminta bupati menandatangani persetujuan referendum.

 Amalan Pada Bulan Muharram, Lakukan Puasa Tasua dan Asyura, Ini Keutamaannya yang Luar Biasa

Aparat sempat berhasil melakukan negosiasi. Namun, tiba-tiba massa dalam jumlah yang lebih banyak datang dari segala penjuru sambil membawa senjata tajam.

Mereka pun menyerang aparat, baik TNI maupun Polri yang sedang melakukan pengamanan.

Respons Soal Bendera Bintang Kejora

Massa dari Aliansi Mahasiswa Anti Rasisme, Kapitalisme, Kolonialisme, dan Militerisme menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2019) kemarin.

Massa yang menggelar aksi di depan Istana Negara ini sebagai bentuk protes mahasiswa papua atas tindakan diskriminasi dan rasis yang rekannya di Surabaya, Jawa Timur.

Mereka awalnya melakukan longmarch dari Gedung Kemendagri hingga ke Istana Negara.

Sesampainya di Istana Negara, mereka pun melakukan tarian wisisi atau tarian adat khas Papua diiringi musik.

Dikutip dari Kompas.com, mereka tampak menari sambil mengibarkan bendera bintang kejora.

Aksi ini pun langsung menyedot perhatian pengguna jalan yang melewati massa pendemo.

Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta proses hukum untuk ditegakkan.

Tak terkecuali kepada pengibar bendera bintang kejora di depan Istana Negara.

 Puluhan Pemuda Sorban Papua Gelar Unjuk Rasa di Depan Gedung Sate, Ini yang Disuarakannya

Tito Karnavian pun langsung menginstruksikan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono untuk menindak.

"Hukum kita tegakkan, yang salah akan kita proses. Ada juga peristiwa pengibaran bendera di Jakarta dimana saya sudah perintahkan Kapolda tangani. Tegakkan hukum sesuai apa adanya kita harus hormati hukum," ujar Tito di Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

Polisi Telah Tetapkan Tersangka Kasus Rasisme

Kepolisian telah menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan rasisme di Asrama mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan tersangka dalam kasus ini bernama Tri Susanti (TS).

"Telah ditetapkan satu tersangka dengan inisial TS," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Rabu (28/8/2019).

Ia menjelaskan bahwa TS ditetapkan sebagai tersangka pasca dilakukan pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang dan juga kepada 7 ahli lainnya.

 Ini 4 Postingan dan 1 Video Provokatif Tri Susanti yang Membuat Papua Rusuh

Ahli yang dimintai keterangan ini terdiri dari ahli pidana, bahasa, ITE, komunikasi, sosiologi, dan antropologi.

Atas penetapan ini, Dedi mengatakan yang bersangkutan telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

"Permohonan pencekalan telah diajukan. Surat panggilan telah disampaikan," ucap Dedi.

Adapun bukti yang dijadikan polisi sebagai dasar penetapan tersangka yakni rekam jejak digital.

Antara lain konten video elektronik, hingga narasi yang tersebar di media sosial.

Lebih lanjut, TS diketahui dijerat dengan Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 4 UU 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Rasis dan Etnis dan/atau Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 14 ayat 1 dan/atau ayat 2 dan/atau Pasal 15 KUHP.

Kerusuhan Kembali Terjadi di Jayapura

Kerusuhan kembali terjadi di Jayapura, Papua pada Kamis (29/8/2019).

Aksi massa yang melakukan demo di depan Expo Waena, melempari batu ke aparat hingga mobil Dinas Dandim 1701/Jayapura, Letkol Inf Johanis Parinussa.

Kerusuhan tersebut merupakan aksi protesi susulan atas dugaan tindak rasisme di Asrama Mahasiswa Papua, Surabaya.

"Iya betul, mobil dirusak, sekarang sudah dibawa ke bengkel," ujar Johanis Parinussa, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Jayapura Kota, Iptu Jahja Rumra membenarkan bila massa di Expo Waena sempat berbuat anarkis ke arah aparat.

 Unjuk Rasa Berujung Ricuh di Kabupaten Deiyai Papua, 2 Warga Sipil Meninggal Dunia

"Tadi mereka sempat lempar truk polisi tapi mereka sudah minta maaf dan situasi kembali normal lagi. Kordinator massa masih komunikatif dengan aparat," kata dia.

Jahja membenarkan bila masih ada kelompok massa lainnya yang bergerak dai arah Sentani, Kabupaten Jayapura, dan akan bergabung dengan massa lain yang ada di Waena.

"Informasinya dari Sentani mau bergabung," ujar Jahja.

Terkait jumlah massa, Jahja memperkirakan sudah ada sekitar 500 orang yang berkumpul di Waena.

Sebanyak 500 personel TNI-Polri bersiaga di tempat kejadian.

(Tribunnews dan Kompas)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved