Kapolri Larang Warga Gelar Unjuk Rasa di Papua dan Papua Barat, Begini Alasannya
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat
TRIBUNJABAR.ID - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian memerintahkan Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat pelarangan aksi unjuk rasa di daerah tersebut.
"Saya sudah perintahkan kepada Kapolda Papua dan Papua Barat untuk mengeluarkan maklumat untuk melakukan larangan demonstrasi atau unjuk rasa yang potensial anarkis," kata Tito di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).
Maklumat itu dikeluarkan guna mencegah kerusuhan yang berawal dari aksi unjuk rasa di Manokwari dan Jayapura.
Menurut Tito, polisi telah memberi kesempatan kepada masyarakat Papua untuk menggelar aksi unjuk rasa dan menyampaikan pendapat sesuai Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998.
"Tapi kenyataannya menjadi anarkis, menjadi rusuh, ada korban dan kerusakan," kata Tito.
• Variatif dan Kreatif, Ernest Prakasa Akui Kesulitan Kurasi Film Duta Muda Cleo Movie Maker
Sebelumnya, Kamis (29/8/2019), ribuan warga menggelar aksi unjuk rasa memprotes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya.
Aksi unjuk rasa berujung anarkistis. Massa membakar ruko, perkantoran pemerintah, kendaraan roda dua dan roda empat, serta merusak fasilitas lainnya.
Kondisi itu membuat aktivitas di Kota Jayapura lumpuh total. Selain itu, terjadi pula kontak tembak antara aparat dengan kerumunan massa yang berunjuk rasa di wilayah Deiyai, Papua, Rabu (28/8/2019).
Peristiwa itu menyebabkan seorang anggota TNI gugur. Lima personel Polri juga dilaporkan terluka.
Peristiwa bermula dari unjuk rasa yang diikuti sekitar 150 orang. Mereka meminta bupati menandatangani persetujuan referendum.
• Amalan Pada Bulan Muharram, Lakukan Puasa Tasua dan Asyura, Ini Keutamaannya yang Luar Biasa
Aparat sempat berhasil melakukan negosiasi. Namun, tiba-tiba massa dalam jumlah yang lebih banyak datang dari segala penjuru sambil membawa senjata tajam.
Mereka pun menyerang aparat, baik TNI maupun Polri yang sedang melakukan pengamanan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolri Larang Pelaksanaan Aksi Unjuk Rasa di Papua dan Papua Barat"
Teddy Dianggap Incar Harta Karena Ngotot Ada Bagian, Hotman Paris Turun Tangan Bongkar Profesi Teddy |
![]() |
---|
Suami Tugas Militer ke Papua, Istri Anggota TNI Ini Selingkuh dengan Senior Suami |
![]() |
---|
Sulawesi Diguncang Dua Gempa Sore Ini, yang Pertama Kekuatannya Lebih Besar |
![]() |
---|
Bocoran Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini 27 Februari, Al Buat Papa Surya Ketakutan, Gimana Andin? |
![]() |
---|
Dede Sunandar Dihina dengan Kata Kasar oleh Istri Artis Terkenal, Sule Syok Tahu Sosoknya |
![]() |
---|