Curi Pakaian Dalam Wanita di Bandung untuk Berfantasi, Pria Ini Ditangkap Polsek Kiaracondong
Beraksi setiap dini hari menjelang subuh di rumah kos perempuan, pelaku pencurian barang berharga dan pakaian dalam perempuan ditangkap jajaran Polse
Penulis: Daniel Andreand Damanik | Editor: Theofilus Richard
Laporan Wartawan Tribun Jabar Daniel Andreand Damanik
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Beraksi setiap dini hari menjelang subuh di rumah kos perempuan, pelaku pencurian barang berharga dan pakaian dalam perempuan ditangkap jajaran Polsek Kiaracondong pada Senin (23/7/2019).
Ridwan Andri, tersangka pencurian tersebut ditangkap ketika sedang beraksi di rumah korban berinisial ES di Jl Babakan Sari, Kelurahan Babakan Sari, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, sekitar pukul 03.00 WIB.
"Tersangka ini mendatangi kos-kosan, khususnya yang dihuni perempuan dan mengambil barang berharga, dan kalau ada pakaian dalam perempuan, diambil juga. Pakaian dalam tersebut dipegang-pegang dan digunakan untuk berhalusinasi (berfantasi) hingga mencapai kepuasan nafsu seksualnya," kata Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep, Senin (12/8/2019).
• Aksi Cabul Ridwan, Curi Pakaian Dalam Wanita di Kos Kiaracondong Bandung, Padahal Punya Calon Istri
Kapolsek Kiaracondong menduga bahwa tersangka memiliki kelainan seksual dan tindakan tersebut sudah sejak lama dilakukannya.
Tidak hanya pakaian dalam, ia juga mencuri barang berharga semisal jam tangan dan ponsel.
Kompol Asep menduga bahwa tersangka juga memiliki kebiasaan mengambil barang (kleptomania).
Ketika beraksi, RA mencoba membuka slot pintu rumah korban melalui jendela yang terbuka.
Kemudian, tersangka masuk dan mengambil barang korban. Namun, aksinya tersebut diketahui seorang saksi bernama ZH dan langsung menangkap tangan tersangka.
Kompol Asep Saepudin menambahkan bahwa barang bukti yang disita dari tangan tersangka ialah satu unit ponsel, satu unit jam tangan, 10 celana dalam, satu BH, dan satu unit sepeda motor.
Tersangka harus berhadapan dengan penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Proses penyidikan dilaksanakan oleh unit Reskrim Mapolsek Kiaracondong, Polrestabes Bandung.
• Mencuri Pakaian Dalam Wanita untuk Penuhi Hasrat Berfantasi, Sasarannya Kamar Kos Cewek
• Pencuri Pakaian Dalam Wanita Ditangkap, Punya Kelainan Seksual, Berhalusinasi dengan Barang Curian