Pencuri Pakaian Dalam Wanita Ditangkap, Punya Kelainan Seksual, Berhalusinasi dengan Barang Curian

Seorang pemuda ditangkap gara-gara mencuri pakaian dalam. Alami gangguan seksual. Berhalusinasi dengan barang curian.

Penulis: Haryanto | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Haryanto
Kapolsek Kiaracondong Kompol Asep Saepudin menanyai pelaku pencurian pakaian dalam wanita. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Haryanto

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Seorang Pemuda asal Kecamatan Andir, Kota Bandung, Ridwan Andri (24) ditangkap anggota Polsek Kiaracondong, Polrestabes Bandung.

Ridwan kedapatan mencuri beberapa pakaian dalam wanita.

Ia diamankan polisi karena melakukan pencurian di kamar indekos di Babakan Sari, Kiaracondong, Kota Bandung.

Kapolsek Kiaracondong, Kompol Asep Saepudin, mengatakan warga di wilayah tersebut sering mengalami kehilangan pakaian dalam, khususnya wanita.

"Sering ada kejadian ini (pencurian pakaian dalam wanita), hal itu laporan dari warga setempat. Kami melakukan penyelidikan dan pemantauan, kemudian pelaku tertangkap tangan," kata Kompol Asep Saepudin saat ditemui di Mapolsek Kiaracondong, Bandung, Senin (12/8/2019).

Selain mengambil pakaian dalam wanita, tersangka juga mengambil barang berharga seperti telepon genggam atau yang lainnya.

Barang bukti pencurian pakaian dalam.
Barang bukti pencurian pakaian dalam. (Tribun Jabar/Haryanto)

Pencurian pakaian dalam itu sudah beberapa kali dilakukan di indekos khusus wanita di wilayah Kiaracondong.

Asep menyebut sebelum ditangkap, Ridwan telah melakukan empat kali pencurian lainnya, dengan target yang sama yaitu pakaian dalam wanita.

"Mengambil (pakaian dalam) di dalam kamar kos korban, bukan di tempat jemuran," ucapnya.

"Pelaku sering melakukan aksinya menjelang subuh," ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, kata Asep, pelaku melakukan aksi nekat tersebut karena memiliki kelainan seksual.

Setelah berhasil membawa beberapa potong pakaian dalam, pelaku akan berhalusinasi dengan hasil curiannya tersebut.

"Setelah diambil, oleh dia mencoba dipegang-pegang (pakaian dalam wanita), lalu dia berhalusinasi," ucap Kompol Asep Saepudin.

Saat berhasil diamankan oleh anggota kepolisian, jajarannya berhasil mendapat barang bukti berupa 10 celana dalam.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved