Mati Listrik Setengah Hari, Negara Ini Gratiskan Tagihan Listrik Selama Sebulan
PLN dikabarkan memberikan kompensasi pengurangan tagihan listrik untuk pelanggan yang mengalami kerugian akibat mati listrik pada Minggu (4/8/2019).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA – PLN dikabarkan memberikan kompensasi pengurangan tagihan listrik untuk pelanggan yang mengalami kerugian akibat mati listrik pada Minggu (4/8/2019).
Ternyata kejadian mati listrik selama setengah hari juga pernah dialami warga Australia.
Dilansir dari Kompas.com yang mengutip ABC, kejadian tersebut terjadi pada 2014.
Setelah mati listrik setengah hari, Pemerintah Australia kemudian menggratiskan tagihan listrik selama sebulan.
Kisah soal ini seperti diceritakan Adeltus Lolok yang pernah mengenyam pendidikan S2 di Adelaide, Australia Selatan.
• JJ Rizal Kesal 43 Ikan Koi Mati Gara-gara Mati Listrik, Kritik Keras PLN, Plt Dirut Hanya Tertunduk
Saat itu, Adeltus mengisahkan pengalamannya tentang pelayanan umum kepada Radio Australia.
Seperti apa kisah yang dibagikan Adeltus Lolok?
Ia menggambarkan bagaimana pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah setempat.
Salah satunya, ia sempat tercengang saat melihat temannya menggunggah di media sosial sebuah foto cek senilai 90 dollar yang saat itu jika dikonversi ke rupiah sekitar Rp 900.000.
Ternyata, cek itu pemberian dari perusahaan operator listrik Australia.
Cek itu diberikan sebagai ganti rugi karena ada sebuah pohon yang tumbang di depan rumah mereka sehingga aliran listrik di kawasan itu terganggu.
Petugas perusahaan listrik kemudian datang dan membereskan persoalan itu. Listrik mati selama setengah hari. Setelah itu, semuanya kembali normal.
Peristiwa yang sama terjadi beberapa hari kemudian.
• Besaran Kompensasi Pelanggan Listrik PLN Prabayar, Pascabayar, Premium, dan Waktu Pembayaran
Aliran listrik di sejumlah rumah mengalami pemadaman karena pohon tumbang.
Kompensasi diberikan dengan pemberian cek senilai sekitar Rp 900.000, yang setara dengan biaya listrik selama sebulan.