Polisi Penembak Polisi di Cimanggis Terancam Hukuman Mati
Brigadir Rangga Tianto menembak secara membabi buta rekan sesama polisi Bripka Rahmat Efendy hingga tewas.
Kedua polisi yang datang bersama orangtua FZ meminta Bripka RE untuk melepaskah FZ.
"Mereka meminta FZ dibebaskan, namun ditolak oleh Bripka RE," kata Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Brigadir RT kemudian pergi menuju ruangan lainnya yang bersebelahan dengan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis.
Ia mengambil sebuah senjata api jenis HS 9.
"Lalu, dia (Brigadir RT) menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali tembakan pada bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo.
Akibatnya, Bripka RE meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).
Jenazah Bripka RE telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk keperluan autopsi. (Kompas.com/Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditembak Tujuh Kali, Bripka RE Tewas di Polsek Cimanggis "
Tembak Bripka RE di Polsek Cimanggis, Brigadir RT Diperiksa Intensif
Brigadir RT yang diduga menembak rekannya sendiri yaitu Bripka RE, telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.
"(Brigadir RT) masih diperiksa," ujar Argo saat dikonfirmasi, Jumat (26/7/2019).
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mendalami motif penembakan hingga menewaskan anggota polisi berpangkat Bripka itu.
"Masih kita dalami juga (motif penembakan)," ungkap Argo.
Seperti diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.
Anggota polisi, Bripka RE, tewas diduga ditembak rekannya sesama anggota polisi berpangkat Brigadir dengan inisial RT. Adapun, Bripka RE merupakan anggota samsat Polda Metro Jaya.
Kronologi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwapenembakan di Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang anggota polisi yang terpancing emosi.