Polisi Penembak Polisi di Cimanggis Terancam Hukuman Mati
Brigadir Rangga Tianto menembak secara membabi buta rekan sesama polisi Bripka Rahmat Efendy hingga tewas.
Bripka Rahmat meninggal di tempat kejadian perkara (TKP). (Kompas.com / CYNTHIA LOVA)
Bripka RE langsung tewas setelah ditembak 7 kali oleh rekan sesama polisi, Brigadir RT langsung dapat pemeriksaan intensif!
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Bripka RE tewas akibat tujuh kali tembakan yang diduga dilakukan oleh rekannya sendiri, Brigadir RT.
Brigadir RT diduga menembak Bripka RE menggunakan senjata api jenis HS 9.
"Dia (Brigadir RT) lalu menembak Bripka RE sebanyak tujuh kali di bagian dada, leher, paha, dan perut," ungkap Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019).
Penyidik Polda Metro Jaya masih menunggu hasil otopsi untuk mendalami penyebab peristiwa penembakan tersebut.
"Masih kami dalami (motif penembakan)," kata Argo.
Seperti diketahui, peristiwa penembakan itu terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polsek Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (25/7/2019) pukul 20.50 WIB.
Kronologi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, peristiwa enembakan di Polsek Cimanggis diduga disebabkan oleh seorang anggota polisi yang terpancing emosi.
Anggota polisi berpangkat brigadir dengan inisial RT emosi lantaran rekannya, Bripka RE menolak permintaannya dengan nada kasar.
Keduanya tengah menangani kasus tawuran.
Awalnya, Bripka RE mengamankan seorang pelaku berinisial FZ dengan barang bukti senjata tajam.
Tak lama, orangtua FZ datang ke kantor Polsek Cimanggis didampingi Brigadir RT dan Brigadir R.