Pilpres 2019
Sejumlah Tudingan Ditolak MK, BW Sebut MK Tak Berani Bilang Tak Ada Kecurangan Pilpres 2019
Mahkamah Konstitusi tidak berani bilang bahwa tidak ada kecurangan dalam Pilpres 2019. Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Wid
Rencananya, hasil akhir sidang ini akan diumumkan MK pada sidang putusan hari ini, Kamis (27/6/2019).
Berikut sejumlah dalil permohonan tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno yang ditolak oleh MK.

Dugaan kecurangan Jokowi-Ma'ruf melalui ajakan kenakan 'baju putih'
Tim hukum Prabowo - Sandiaga Uno mempermasalahkan ajakan Jokowi-Ma'ruf kepada masyarakat untuk menganakan baju putih saat datang ke Tempat Pemungutan Suara pada 17 April lalu.
Kubu 02 menilai ajakan tersebut melanggar salah satu asas pemilu, yakni rahasia.
Dengan mengenakan baju putih, kubu 02 menilai pilihan masyarakat dengan mudah diketahui dan tak lagi menjadi rahasia.
Majelis hakim konstitusi pun menolak dalil tersebut.
Menurut MK, tim 02 tidak menguraikan lebih jauh apa hubungan dan korelasi antara ajakan tersebut dengan perolehan suara.
• Tim Hukum Prabowo-Sandi Tunggu Mahkamah Konstitusi Bacakan Soal Maruf Amin
Politik uang dengan menaikkan gaji PNS, TNI dan Polri
MK tidak setuju dengan dalil yang disampaikan tim hukum 02 mengenai dugaan kecurangan yang dilakukan Jokowi-Ma'ruf berupa politik uang.
Tim hukum 02 menilai adanya kecurangan yang dilakukan oleh kubu 01 berupa penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Salah satunya terkait kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri.
"Dalil tersebut tidak beralasan menurut hukum," ujar hakim Arief Hidayat saat membacakan pertimbangan putusan di MK, Jakarta, Kamis (27/6/2019).
Menurut MK, pemohon tidak merujuk definisi hukum mengenai money politics dalam materi permohonannya.
Hal tersebut membuat dalil pemohon menjadi tidak jelas, apakah dalil itu sebagai modus politik uang atau vote buying.