Calon Rektor Unpad Gugat MWA dan Kemenritekdikti, MWA: Ini Jalan Terbaik

Profesor Dr Atip Latipulhayat, satu di antara ketiga calon rektor yang telah ditetapkan itu menggugat Majelis Wali Amanat ( MWA) Unpad dan Kementerian

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Theofilus Richard
Cipta Permana
Kampus Unpad Jalan Dipatiukur, Kota Bandung. 

Ia memaparkan, contoh yang terjadi pada pemilihan rektor oleh MWA di Universitas Diponegoro (Undip), sama persis dengan yang diterapkan Unpad.

Namun, imbuhnya, pemilihan rektor di Undip juga tidak melibatkan Senat Akademik, namun tidak dipermasalahakan oleh Kemenristekdikti.

Selain itu, kata Erri, Pilrek Unpad tidak melibatkan Senat Akademik, sehingga harus menurutnya harus ada revisi peraturan Pilrek Unpad.

"Di Undip, tahap seleksi juga tanpa melalui penelusuran PPATK, BNN dan BNPT, kenapa KKU di Unpad meminta hal tersebut, ada perlakuan yang beda," paparnya.

Oleh sebab itulah, dikatakan Erri, sehingga banyak kalangan bertanya, termasuk juga para calon.

Selanjutnya Erri mengatakan, semua anggota MWA yang sepakat dengan setiap keputusan yang diambil dalam proses pleno harus siap menghadapi gugatan.

Erri mengungkapkan, pihaknya berharap melalui jalur hukum di pengadilan tersebut polemik pemilihan rektor dapat jelas terungkap.

KUOTA dan Peminat SBMPTN 2019 di Unpad, Kedokteran dan Ilmu Hukum Peminatnya Paling Banyak

Pilrek Unpad Molor Lagi, Menristekdikti Abaikan Putusan KASN, Kukuh Gugurkan Satu Calon Rektor Unpad

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved