CPNS 2019
Penerimaan CPNS 2019 dan PPPK, Simak Jadwal, Formasi, dan Persyaratannya
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi merilis rincian formasi penerimaan CPNS 2019 dan PPPK, simak jadwal, dan persyaratannya.
Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: Widia Lestari
Pembukaan lowongan CPNS 2019 tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional.
• Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Akhir Tahun, Dibutuhkan 200 Ribu Orang, Ada Jatah Buat P3K dan Honorer
Rencana jadwal penerimaan CPNS 2019
Dihimpun Tribunjabar.id dari Tribunstyle.com, pada Kamis (9/5/2019) lalu, Menpan RB Syarifuddin mengungkapkan penerimaan CPNS 2019 rencananya pada Oktober 2019.
Selain itu, disebutkan jumlah formasi CPNS 2019 menurut RB Syarifuddin sebanyak 100.000 lowongan CPNS.
Namun berdasarkan unggahan informasi dari Instagram dan Twitter resmi BKN bahwa masyarakat agar bersabar untuk menunggu informasi resmi dari BKN.
Persyaratan penerimaan CPNS
Untuk itu, bagi calon pelamar CPNS 2019 agar mempersiapkan dokumen penerimaan CPNS 2019.
Jika merujuk pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada untuk mengikuti penerimaan CPNS, yang dikutip Tribunjabar.id dari Tribun-timur.com.
• Persiapkan Dari Sekarang, PPDB SMA 2019 Dibuka Hanya 3 Jalur
Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP.
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir.
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000.