CPNS 2019

Penerimaan CPNS 2019 dan PPPK, Simak Jadwal, Formasi, dan Persyaratannya

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi merilis rincian formasi penerimaan CPNS 2019 dan PPPK, simak jadwal, dan persyaratannya.

Penulis: Resi Siti Jubaedah | Editor: Widia Lestari
Istimewa
Ilustrasi ASN atau PNS. 

Pembukaan lowongan CPNS 2019 tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai ASN Secara Nasional. 

Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Akhir Tahun, Dibutuhkan 200 Ribu Orang, Ada Jatah Buat P3K dan Honorer

Rencana jadwal penerimaan CPNS 2019

Dihimpun Tribunjabar.id dari Tribunstyle.com, pada Kamis (9/5/2019) lalu, Menpan RB Syarifuddin mengungkapkan penerimaan CPNS 2019 rencananya pada Oktober 2019.

Selain itu, disebutkan jumlah formasi CPNS 2019 menurut RB Syarifuddin sebanyak 100.000 lowongan CPNS.

Namun berdasarkan unggahan informasi dari Instagram dan Twitter resmi BKN bahwa masyarakat agar bersabar untuk menunggu informasi resmi dari BKN.

Persyaratan penerimaan CPNS

Untuk itu, bagi calon pelamar CPNS 2019 agar mempersiapkan dokumen penerimaan CPNS 2019.

Jika merujuk pada penerimaan CPNS 2018, berikut dokumen yang wajib ada untuk mengikuti penerimaan CPNS, yang dikutip Tribunjabar.id dari Tribun-timur.com. 

Persiapkan Dari Sekarang, PPDB SMA 2019 Dibuka Hanya 3 Jalur

Untuk tenaga profesional, persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP.

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir.

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved