Beralasan Ada Kegiatan di Bandung, Menag Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwal Ulang Terkait Kasus Rommy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Editor: Dedy Herdiana
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat ditemui usai meluncurkan 'Program Kemaslahatan BPKH' di di Kantor Kementerian Agama, MH.Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (19/10/2018). 

Sebelumnya Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyita uang tersebut dari laci meja Lukman.

"Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan 30.000 dollar AS," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2019) siang.

Menurut Febri, KPK akan mempelajari lebih lanjut hasil temuan itu untuk menelusuri ada atau tidaknya keterkaitan dengan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag wilayah Jawa Timur.

Tak Yakin Uang Honor, KPK Segera Panggil Menteri Agama Lukman Hakim, Klarifikasi Temuan Uang di Laci

Dalam kasus ini, mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy diduga menerima uang total Rp 300 juta dari dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.

Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

Uang itu diduga sebagai komitmen kepada Rommy untuk membantu keduanya agar lolos dalam seleksi jabatan di wilayah Kemenag Jawa Timur.

Romy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.

Pada waktu itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur. Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menag Berjanji Klarifikasi Uang yang Disita Setelah Dipanggil KPK"

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved