Beralasan Ada Kegiatan di Bandung, Menag Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwal Ulang Terkait Kasus Rommy
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Romahurmuziy dianggap bisa memuluskan mereka ikut seleksi karena ia dinilai mampu bekerja sama dengan pihak tertentu di Kemenag.
Saat itu, Haris melamar posisi Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Sementara itu, Muafaq melamar posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadwal Ulang Pemeriksaan, KPK Harap Menteri Agama Bisa Penuhi Panggilan"
Janji Klarifikasi
Sebelumnya, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, dirinya enggan berkomentar saat ini terkait temuan uang di laci ruangan kerjanya oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Tim KPK sebelumnya menyita uang sekitar Rp 180 juta dan 30.000 dollar Amerika Serikat di ruang kerjanya di Kementerian Agama, Senin (18/3/2019) silam.
"Begini, saya selalu menyatakan saya secara etis tidak layak, tidak patut, tidak pantas, kalau menyampaikan hal-hal yang dimungkinkan terkait materi perkara, sebelum saya menyampaikan secara resmi ke KPK," kata Lukman saat meninggalkan Mukernas Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Hotel Seruni, Bogor, dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/3/2019) malam.
Lukman menegaskan, dirinya menghargai KPK menangani kasus dugaan suap yang melibatkan dua pejabat Kemenag di Jawa Timur.
Oleh karena itu, Lukman akan mengklarifikasi uang yang disita itu ke KPK dulu.
"Karena mereka yang mestinya harus menerima keterangan resmi dari saya terkait dengan kasus ini. Jadi mohon maaf kepada para media saya belum bisa saat ini untuk menyampaikan segala sesuatu yang terkait hal ini," katanya.
• KPK Sita Uang 30 Ribu Dolar AS di Laci Meja Kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Seusai dipanggil KPK, Lukman berjanji akan mengklarifikasi secara terbuka kepada publik.
"Pada saatnya nanti setelah saya menyampaikan secara resmi kepada KPK saya akan sampaikan kepada media," ujarnya.
Meski demikian, Lukman ketika itu (Rabu 20 Maret 2019) mengaku belum mendapatkan panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari KPK.
"Belum ada," katanya.