Ini Syarat Ikut Mudik Gratis Dishub Jabar, Ada Program Angkut Motor Gratis Juga

Ingin ikut mudik gratis Dishub Provinsi Jabar, ini syaratnya. Ada program angkut motor gratis.

Penulis: Ery Chandra | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Ery Candra
Suasana layanan mudik gratis Lebaran 2019 Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat di Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Rabu (20/3/2019). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, ery chandra

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat kembali membuka program mudik gratis bagi warga.

Tak hanya itu, Dishub Jabar juga menyediakan layanan untuk mengangkut sepeda motor pada musim Lebaran 2019.

Pendaftaran dibuka mulai hari ini Rabu, 20 Maret 2019 hingga tanggal 20 Mei 2019. Pendaftaran buka pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Meski pendaftaran program tahunan ini masih lama, tapi bila kuota yang disediakan terpenuhi, maka pendaftaran akan ditutup.

"Yang mau daftar secepatnya. Siapa cepat dia dapat. Diharapkan segera saja. Di Bandung datang ke kantor Dishub Jabar," ujar Kepala Humas Dishub Jabar, Juddy K Wachjoe, kepada Tribun Jabar, di Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Rabu (20/3/2019).

Menurut dia, bagi warga yang berminat untuk daftar mudik gratis harus menyiapkan persyaratan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Bagi yang ingin mengirimkan sepeda motor untuk menyiapkan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Khusus Kota Bandung tersedia kuota untuk 200 sepeda motor.

"Harus mengambil sendiri nanti di Terminal Jogja dan Solo," katanya.

Pihaknya menyarankan warga yang berdomisili di Jabar, khususnya di Kota Bandung, yang akan berangkat dengan tujuan Yogyakarta dan Solo menggunakan bus atau yang berangkat ke Surabaya menggunakan kereta api untuk segera secepatnya mendaftar secara langsung.

Peminat program ini cukup banyak dan kuotanya terbatas.

Hari Pertama Pendaftaran Mudik Gratis, Pemudik Sudah Mulai Antre di Dishub Jabar

Kuota Mudik Gratis Kota Cimahi 750 Orang, Daftar Mulai Hari Ini

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved