Curah Hujan Masih Tinggi, Longsoran Kecil dari Proyek Pembangunan Perumahan Cireundeu Kerap Terjadi
Hal itu dikarenakan pembangunan perumahan tersebut berada di RW 10 atau tepatnya berada diatas pemukiman warga Kampung Cibogo RW 17 dan lokasi pembang
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Theofilus Richard
"Karena daerah itu memiliki kemiringan yang curam, jadi saat mengeluarkan dokumen izin lingkungan kami mengarahkan pihak pengembang berdasarkan kajian harus membuat dinding penahan tanah (DPT), kalau air larian mereka harus membuat retensi," katanya, belum lama ini.
Menurutnya, hal tersebut sebagai syarat untuk mengeluarkan surat izin lingkungan dan pihak pengembang sudah memenuhi syarat tersebut, sehingga izin lingkungan bisa dikeluarkan.
"Kami mengeluarkan dokumen izin lingkungan karena dasarnya sudah jelas, memenuhi syarat berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan," kata Diah.
• Jejak Politik Muchdi Pr: dari Gerindra, Gabung PPP, Pindah ke Partai Berkarya, Kini Dukung Jokowi
• Tempat Nongkrong Ini Bikin Betah dan Harga Menunya Ramah di Kantong
• Cegah Kekerasan di Sekolah, Dedi Mulyadi Tawarkan Konsep Pendidikan Kultural