Teka-teki di Mana Habib Bahar Disidang, Kejari Cibinong Menolak, Pengacara Ingin di Cibinong

Teka-teki di mana Habib Bahar bin Smith akan disidang. Kejaksaan Negeri Cibinong menolak, sementara Bahar ingin di Cibonong.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Habib Bahar bin Smith memenuhi panggilan Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (18/12/2018). Polisi memeriksa Habib Bahar atas laporan dugaan penganiayaan yang terjadi di sebuah pesantren di Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, pada 1 Desember 2018. 

Tim pengacara keberatan sidang kasus Bahar digelar di Kota Bandung, padahal, waktu dan tempat kejadian terjadi di Kabupaten Bogor.

MA sendiri belum mengabulkan permintaan Kejaksaan Negeri Cibinong

"Kami keberatan jika siang digelar di Bandung. ‎Secara hukum, tempat dan kejadian terjadi di Bogor. Maka Pengadilan Negeri Cibinong yang berwenang mengadili," katanya.

Alasan pemindahan sidang digelar di Kota Bandung menurut Kejati Jabar karena alasan keamanan. Namun, menurut dia, itu tidak masuk akal.

"Saya khawatir ini bukan masalah keamanan, ini politis dan tidak berdasar hukum. Ayo kita sidang di Cibinong. Kalau menyangkut mengenai keamanan saya jamin teman-teman akan disiplin untuk hal yang semacam ini dan akan menghormati proses hukum yang dijalankan," kata Sugito. ‎

Susi Pudjiastuti Bikin Puisi Berjudul Kau Bohong, Ditujukan untuk Seseorang yang Spesial

Kabar Baik Bagi Guru Honorer, Buruh, dan Veteran, Naik TMB Tarifnya Rp 1, Diberlakukan Awal Maret

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved