Terpopuler

Heboh Tarif Parkir Rp 20.000 di Jalan Teuku Umar, Padahal Tarif Aslinya Hanya Segini

Hanisitihanifah kemudian mengunggah foto karcis parkir bertuliskan 'KARSIC PASKIR RODA EMAPT TEUKU UMAR RP 20.000.'

Editor: Fidya Alifa Puspafirdausi
Twitter/Hanisitihanifah
Pengguna Twitter mengeluhkan mahalnya tarif parkir di tepian jalan Kota Bandung Rp 20.0000. 

Jalan tersebut dikenakan tarif resmi bagi kendaraan roda empat atau mobil sebesar Rp 3.000 untuk jam pertama dan selanjutnya Rp 2.000 untuk jam berikutnya.

Sedangkan untuk roda dua dikenakan tarif resmi sebesar Rp 2.000 untuk jam pertama, dan Rp 1.000 untuk jam berikutnya.

Untuk tarif resmi di zona penyangga seperti di Jalan Laswi, Jalan Lingkar Selatan, dikenakan tarif Rp 2.600 untuk kendaraan roda empat, untuk satu jam pertama, selanjutnya Rp 2.000.

Sedangkan untuk sepeda motor dikenakan tarif Rp 1.500 untuk jam pertama dan Rp 1000 untuk jam berikutnya.

Dan untuk zona pinggiran, tarif resmi untuk roda empat Rp 2.000 per jam, dan sepeda motor Rp 1.000 per jam.

Zaskia Gotik Cemberut Disindir Hotman Paris, Dibandingkan dan Disentil Batu Loncatan Biar Terkenal

Enit Temukan Kantong Plastik di Dekat Rumahnya, Saat Dilihat Isinya Ia Menjerit, Aahhh, Ini Mah Bayi

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved