Pengacara Terdakwa Kasus Hibah Tasikmalaya Tantang Jaksa Buktikan Ini di Persidangan
Tim pengacara Sekda Pemkab Tasikmalaya Abdul Kodir mendesak jaksa penuntut umum untuk membuktikan semua hal yang dibacakan dalam dakwaan.
Penulis: Mega Nugraha | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna
TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG - Tim pengacara Sekda Pemkab Tasikmalaya Abdul Kodir, terdakwa kasus dugaan korupsi hibah APBD Tasikmalaya, mendesak jaksa penuntut umum untuk membuktikan semua hal yang dibacakan dalam dakwaan.
Salah satunya, soal Abdul Kodir yang berdalih diintruksikan mencari sapi kurban untuk dibagikan.
Kemudian, berdasarkan dakwaan jaksa, Abdul Kodir mencairkan hibah untuk enam yayasan. Setelah enam penerima yayasan ini menerima dana hibah, dilakukan pemotongan.
"Ya iya dong, harus dibuktikan. Jaksa kan mengatakan itu dalam dakwaan bahwa ada SK Bupati kemudian ada nama Bupati Uu Ruzhanul Ulum yang mengintruksikan pak sekda mencarikan sapi qurban. Semuanya harus dibuktikan," ujar Bambang Rusmana, pengacara Abdul Kodir saat dihubungi Tribun, Selasa (11/12/2018).
Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenag, Bisa Diakses Lewat Telegram, Begini Caranya https://t.co/5Kw7FkyFTA via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) December 11, 2018
Tribun sepat mengkonfirmasi soal penyebutan Uu yang kini menjabat Wagub Jabar itu pada koordinator jaksa dalam kasus itu, Andi Adika Wira.
"Itu kan cuma dalih saja," ujar Andi pada Senin (10/12/2018).
Hanya saja, Andi menolak berkomentar soal apakah itu akan diuji di persidangan. Terkait hal itu, Bambang mengaku memiliki bukti-bukti.
"Kalau katanya pak sekda itu cuma alasan saja (dapat intruksi dari Uu), tapi kan kami juga sudah punya bukti," ujar Bambang.
• Pagi-pagi, Sejumlah Mahasiswa Ramaikan Bandung Zoo, Tanam Pohon Bambu Jenis Langka
Bambang mengaku sudah berkomunikasi dengan Abdul Kodir soal kasus ini. Menurutnya, Abdul Kodir sudah menjelaskan semua hal terkait perkara duganan korupsi yang menjeratnya.
"Sudah dong dari a sampai z. Ada buktinya terkait pembelian sapi kok," ujar dia. Tugas tim pengacara kata dia, membantah dalil-dalil dan keterangan yang dibacakan dalam dakwaan.
"Kewajiban kami mengcounter dalik dari jaksa. Misalnya dakwaan kemain ada yang kurang lurus, kami luruskan. Lalu ada dakwaan yang belum ungkap fakta sebenarnya, akan kami ungkap dengan bukti-bukti yang kami miliki di persidangan nanti," ujar Bambang.
• Tak Kenal Musim, Warga di Wilayah Kaki Gunung Manglayang Ini Selalu Kesulitan Pasokan Air Bersih
• Rumahnya Terkena Longsor, Lilis Mengaku Belum Ada Bantuan untuk Perbaiki Rumahnya Kembali