Hari Anti Korupsi Internasional Jadi Momen Bagi Pemkab Cirebon, Jangan Ada Lagi yang Kena OTT KPK
Momen Hari Anti Korupsi Internasional mempunyai nilai tersendiri bagi Pemkab Cirebon yang bupatinya kena OTT KPK.
Penulis: Siti Masithoh | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang diperingati pada 9 Desember 2018, mempunyai nilai tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Penjabat Bupati Cirebon, Dicky Saromi, mengakatan, korupsi merupakan masalah serius bagi bangsa.
Pascaoperasi tangkap tangan Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra, Pemkab Cirebon telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi.
"Pemkab Cirebon telah mengundang KPK untuk melakukan sosialisasi pencegahan korupsi, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan," kata Dicky Saromi saat ditemui di Kejari Kabupaten Cirebon, Senin (10/12/2018).
Dalam rangka pencegahan korupsi, Pemkab Cirebon juga telah membentuk unit gratifikasi.
• Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Cimahi Bagikan Stiker, Ajak Masyarakat Cegah Korupsi
Unit tersebut bertugas untuk mengendalikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Cirebon.
Unit Gratifikasi terdiri dari penanggung jawab yaitu bupati, ketua yaitu insepketur, sekretaris, dan anggota yang terdiri dari auditor, bagian hukum, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Ketika ada upaya gratifikasi, seseorang dapat melaporkannya ke unit tersebut.
"Kami juga akan menyusun beberapa sistem untuk melakukan pelayanan," kata Dicky Saromi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/dicky-saromi-di-setda-pemkab-cirebon.jpg)