Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Cimahi Bagikan Stiker, Ajak Masyarakat Cegah Korupsi
Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2018, Kejari Cimahi membagikan stiker ke sejumlah pengendara di Jalan Sangkuriang.
Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin
TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) 2018 Kejaksaan Negeri Cimahi (Kejari) Cimahi membagikan stiker ke sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Sangkuring, Kota Cimahi, Senin (10/12/2018).
Dalam stiker tersebut bertulisan 'Korupsi berawal dari hal-hal kecil. Berantas Korupsi harga mati' dan ada pula tulisan lain yang mengingatkan semua pihak agar tak tergiur terhadap prilaku korupsi.
Kepala Kejari Cimahi, Harjo mengatakan, dalam peringatan HAKI ini, pihaknya terus menggalakkan komitmen dalam melaksanakan pemberantasan korupsi.
"Tapi kami lebih mengedepankan pada masalah pencegahan," ujar Harjo di Kantor Kejari Cimahi, Jalan Sangkuriang, Kota Cimahi, Senin (11/12/2018).
Untuk itu Kejari Cimahi membagi-bagikan stiker dan ditempel pada kendaraan roda empat seperti mobil angkot dan mobil pribadi.
Sementara untuk pengendara sepeda motor, Kejari Cimahi langsung memberikan stiker dan pin, para pengendara pun langsung menerima stiker dan pin tersebut.
