Mantan Lurah Warung Muncang Diduga Korupsi Rp 118 Juta, Baru 2 Bulan Jalan yang Dibangun Sudah Rusak
Ketua RW 06 periode 2015-2017, Suyanto mengatakan PIPPK yang seharusnya berjalan pada September 2015 itu sempat mandek.
Penulis: Fidya Alifa Puspafirdausi | Editor: Tarsisius Sutomonaio
Untuk RW 06, selain mendapat dana perbaikan jalan, juga mendapat dana perbaikan gedung pertemuan senilai Rp 25 juta, yang disebut oleh Suyanto sebagai pos RW 06.
Meski program tersebut sudah terlaksana dengan pembangunan jalan, jalan tersebut hanya bertahan selama dua bulan saja.
Suyanto mengatakan perbaikan jalan dilakukan Desember 2015, sementara pada Februari 2016 jalan sudah rusak.
"Hanya dua bulan jalannya langsung rusak, berlubang. Ya mungkin secara dana juga sebenarnya enggak cukup, makanya jalannya tipis. Dari rusak itu sampai sekarang, jalan tersebut ada empat kali perbaikan di luar PIPPK," ujarnya.
Sementara itu, masyarakat juga ikut menyumbang untuk dana pembangunan gedung pertemuan.
"Dari PIPPK memang kotornya Rp 25 juta tapi kan dipotong pajak, mungkin jadi Rp 17 jutaan bersihnya. Sisanya pakai uang swadaya masyarakat biar mencapai Rp 25 juta," katanya.

Suyanto juga mengatakan PIPPK ternyata tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Sebab, jalan di RW 10 tidak dilakukan perbaikan seperti RW 06.
"Hanya RW 10 saja yang tidak melaksanakan perbaikan jalan, saya enggak tahu alasannya kenapa," ujar Suyanto.