Tersangka Penculik Bayi di Bandung Diancam Pidana Penjara 15 Tahun

Polisi menetapkan perempuan bernama Leni Marlina (23), warga Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung sebagai tersangka kasus penculikan bayi

Penulis: Mega Nugraha | Editor: Dedy Herdiana
Tribunjabar/Mega Nugraha
Kapolrestabes Bandung Kombes Hendro Pandowo saat menyerahkan bayi yang diculik ke rumah ibunya di Rancacili, Kota Bandung Jumat (13/7). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha‎ Sukarna

TRIBUNJABAR.ID ,BANDUNG - Polisi menetapkan perempuan bernama Leni Marlina (23), warga Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung sebagai tersangka kasus penculikan bayi berusia li‎ma hari.

Bayi yang merupakan anak dari Siti Nur Cahyati (23) dan suaminya, Riki (23), warga Kelurahan Mekarjaya Kecamatan Rancasari Kota Bandung, itu diculik tersangka dari rumah korban pada Kamis (12/7/2018).

Atas kejadian itu, Riki langsung melaporkan kasus itu ke Mapolsek Rancasari Kota Bandung.

Polisi Amankan 30 Preman di Soreang, Agar Situasi Kondusif Menjelang Asian Games

Rabbani Gratiskan Belanja Selama Setahun Untuk Zohri

"Kami sudah menetapkan perempuan bernama Leni Marlina sebagai tersangka kasus penculikan. Yang bersangkutan kami amankan Jumat (13/7) pagi di rumahnya," ujar Kapolrestabes Bandung di Mapolsek Rancasari, Jalan Riung Bandung Jumat (13/7).

Bersamaan dengan penangkapan Leni, polisi menemukan bayi tersebut di rumahnya dalam kondisi selamat dan sehat.

Leni saat ini ditahan di Mapolsek Rancasari untuk kepentingan penyidikan.


Dia dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 76 F Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentng Perubahan Undnag-undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Perubahan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Bayi berada di tangan yang bersangkutan. Langsung kami amankan kemudian kami serahkan ke orang tuanya. Tersangka diancam pidana penjara 15 tahun," ujar Hendro.

Penyerahan bayi yang dilakukan langsung oleh Kapolrestabes Bandung itu disambut isak tangis warga dan keluarga.

Pasalnya, kasus penculikan itu menggegerkan warga setempat.

Sementara itu, Siti menjelaskan, kasus itu bermula‎ saat berkenalan dengan seorang perempuan bernama Leni Marlina beberapa bulan sebelum kelahiran bayi.

Perkenalan itu berlanjut hingga Siti melahirkan.

Hanya saja, Siti sempat merasa curiga karena perempuan itu sempat meminta alamat rumah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved