Polisi Amankan 30 Preman di Soreang, Agar Situasi Kondusif Menjelang Asian Games
"Untuk hari ini kita berhasil mengamankan kurang lebih 30 orang yang diduga preman yang terdiri dari pelaku pungli dan parkir liar,"
Penulis: Mumu Mujahidin | Editor: Ichsan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mumu Mujahidin
TRIBUNJABAR.ID, SOREANG - Menjelang digelarnya Asian Games 2018 di Stadion si Jalak Harupat (SJH) Soreang, Kabupaten Bandung, Satreskrim Polres Bandung menggelar Operasi Cipta Kondisi, Jumat (13/7/2018). Dalam operasi tersebut Satreskrim Polres Bandung mengamankan sekitar 30 orang yang diduga preman.
KBO Reskrim Polres Bandung Iptu Fitran R, menuturkan operasi cipta kondisi ini sudah mulai digelar sejak 6 Juli 2018 hingga waktu yang tidak ditentukan.
"Untuk hari ini kita berhasil mengamankan kurang lebih 30 orang yang diduga preman yang terdiri dari pelaku pungli dan parkir liar," ujarnya di Mapolres Bandung, Jumat (13/7/2018) sore.
• Kapolri Marah dan Akan Copot AKBP Y Hari ini Juga
Ke-30 orang yang diduga preman itu terjaring operasi di beberapa lokasi sekitar Pasar Soreang, Alun-alun Soreang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soreang. Saat ditanyakan surat tugas resmi parkir para juru parkir yang diduga preman ini tidak bisa menunjukkan surat tersebut.
Teman SMA Tunjukkan Sepucuk Surat, Bongkar Kelakuan Meghan Markle Saat Acara Sekolah https://t.co/ZYi4m8fLfH via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 13, 2018
"Saat ini untuk sementara kita lakukan interogasi lebih lanjut. Kemudian apabila ada memang terkait unsur pidana atau memenuhi unsur pidana kita akan lanjutkan namun apabila tidak ada kita selesaikan dengan pembinaan," tuturnya.
Tidak hanya itu, pada saat digelar operasi cipta kondisi anggota Satreskrim juga mendapatkan beberapa orang penjual miras jenis tuak. Sebanyak lima kantong plastik tuak diamankan dari tiga orang yang diduga menjual tuak tersebut.
Cerita Tentang Pak Yos, Tukang Cukur Keliling Langganan Pak Harto https://t.co/m8TCaT9pMN via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) July 13, 2018
"Selain itu dari 30 orang yang kita amankan ada salah satu yang pernah masuk atau pernah di proses hukum yakni terkait kasus 365 (pencurian dengan kekerasan)," kata Fitran.
Fitran mengatakan dari 6 Juli-13 Juli, berdasarkan data Satreskrim Polres Bandung sudah ada sekitar 300 orang yang diduga preman.
