Mau Mudik Gratis Bareng Dishub Jabar? Catat Syarat dan Jadwalnya
"Daftarnya mudah sekali, atau yang tinggal di Bandung bisa datang langsung ke Dishub Jabar lebih gampang," ujar Juddy.
Penulis: Ery Chandra | Editor: Yudha Maulana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ery Chandra
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah melalui Dinas Perhubungan (Dishub), Provinsi Jawa Barat, akan menggelar mudik gratis bagi pemudik dengan menggunakan kendaraan bus, pada tanggal 9 Juni 2018.
Pendaftaran mudik gratis tersebut bisa dilakukan secara online maupun secara langsung di beberapa tempat di Provinsi Jawa Barat, yakni di Bandung, Bekasi, Sukabumi dan Cirebon.
"Bisa melalui online dan datang langsung ke Dishub Jabar. Kalau online silahkan bisa akses di website resmi www.dishub.jabarprov.go.id, khusus pemberangkatan Bandung," ujar Kepala Humas Dishub Jabar, Juddy K. Wachjoe, di Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Kamis (3/5/2018).
Baca: Atraksi Berujung Maut, Pria Ini Kehilangan Nyawanya Usai Dilindas Mobil Pickup
Adapun persyaratan pendaftaran, kata Juddy, dengan membawa fotocopy KTP/SIM, fotocopy KK dan akta kelahiran (khusus balita), fotocopy STNK (khusus bagi pemudik yang menitipkan motor).
"Daftarnya mudah sekali, atau yang tinggal di Bandung bisa datang langsung ke Dishub Jabar lebih gampang," ujar Juddy.
Juddy menyampaikan Dishub Jabar mengharapkan secara khusus untuk lebaran tahun ini dapat berjalan dengan lancar, aman, dan nyaman. Sehingga pemudik bisa sampai ke tempat tujuan dengan asyik berkumpul bersama keluarga.
Baca: Kisah Asmara Berujung Maut, Supartini Ditemukan Tewas di Bawah Tumpukan Jagung
Ia berharap, pemudik bisa memanfaatkan transportasi massal yang telah disediakan. Pasalnya, apabila dibandingkan dengan menggunakan kendaraan pribadi terutama sepeda motor.
"Jangan terlalu memaksa naik sepeda motor terutama. Apabila motor pemudik ingin dibawa ke tempat mudik pun kami menerima. Tapi orangnya naik bus," katanya.
