Bau Menyengat Tercium di Hampir Seluruh Bagian Rumah, Ketua RW Kaget Ketika Temukan Hal Ini

Pada benda itu, kata Suhernawan, terdapat kran kecil untuk mengisi ciu oplosan ke dalam botol kemasan minuman.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Yudha Maulana
istimewa
Jajaran Polres Cirebon saat menggerebek rumah pembuatan miras oplosan di kompleks Perumahan BTN Cipejeuh, Blok M Nomor 7, Desa Cipejeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Rabu (25/4/2018) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Suhernawan didatangi sepasang pria dan wanita di rumahnya pada Rabu (25/4/2018) malam.

Ketua RT 35 RW 08, Perumahan BTN Cipejeuh, Desa Cipejeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, itupun kaget saat kedua orang yang mendatanginya itu mengaku utusan dari Polres Cirebon.

Saat itu, ia diminta menyaksikan penggeledahan rumah yang menjadi lokasi pembuatan minuman keras (miras) oplosan.

Baca: Begini Suasana Rumah Pembuatan Miras Oplosan Setelah Digerebek Polres Cirebon

Baca: Pertama Kali, Roy Kiyoshi Menjerit, Robby Purba Deg-degan, Inilah Penyebabnya

"Waktu itu kira-kira pukul 19.30 WIB, saya enggak menyangka ada yang membuat miras oplosan di perumahan ini," kata Suhernawan saat ditemui di rumahnya, Kamis (26/4/2018).

Bersama 2 petugas Polres Cirebon itu, ia bergegas mendatangi yang berada di Blok M Nomor 7 tersebut.

Saat itu, rumah tersebut sudah ramai. Suhernawan juga melihat puluhan petugas yang bersiaga.

Ia mengaku kaget melihat tempat pengoplosan miras yang dari luar tampak seperti rumah pada umumnya itu.

Baca: Agus Irwan Ungkap Dampak Banyaknya Minimarket di Kota Cimahi

Suhernawan bercerita, di ruang dapur terdapat satu tempat penampungan besar yang mirip seperti ember.

Pada benda itu, kata Suhernawan, terdapat kran kecil untuk mengisi ciu oplosan ke dalam botol kemasan minuman.

Selain itu, Suhernawan juga melihat puluhan jeriken, sebagian di antaranya berisi miras jenis ciu.

Suhernawan mengaku merinding melihat keadaan tersebut.

Bau menyengat hampir memenuhi seisi rumah itu, khususnya di bagian dapur.

Baca: Kerap Dituding Pengikut Ahmadiyah, Calon Bupati Garut Nomor Urut 2 Ini Curhat

"Jeriken kosongnya juga banyak. Ada ember dan corong juga," ujar Suhernawan.

Ia mengatakan, ribuan botol berisi miras oplosan berada di dua kamar rumah tersebut.

Sementara ruang tengah rumah itu terdapat karpet dan beberapa lemari plastik.

Ia juga diminta menyaksikan penggeledahan lemari tersebut oleh petugas.

"Di kamar ada ribuan botol besar dan kecil berisi ciu, baunya tidak kalah menyengat seperti di dapur," kata Suhernawan.

Ia mengatakan, penggerebekan itu selesai kira-kira pukul 22.30 WIB.

Seluruh barang bukti itu diangkut menggunakan truk dalmas.

Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon resmi menetapkan 2 tersangka dalam kasus pembuatan minuman keras (miras) oplosan di sebuah rumah di kompleks Perumahan BTN Cipejeuh, Blok M Nomor 7, Desa Cipejeuh Wetan, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Keduanya ialah RN warga Pekanbaru dan PS warga Medan.

"Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kaur Bin Ops Satnarkoba Polres Cirebon, IPTU Dorris saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Kamis (26/4/2018).

Ia mengatakan, rumah yang dijadikan lokasi pembuatan miras oplosan itu merupakan milik PS.

PS sendiri tinggal bersama anak istrinya tak jauh dari rumah tersebut.

Sementara RN yang berasal dari Pekanbaru itu merupakan keponakan PS.

Baca: Begini Suasana Rumah Pembuatan Miras Oplosan Setelah Digerebek Polres Cirebon

"Awalnya RN main ke pamannya, PS, kemudian diajari membuat miras oplosan," ujar Dorris.

Pasalnya, PS yang kini bekerja di sebuah koperasi itu berpengalaman dalam membuat miras oplosan.

Menurut Dorris, "Keahlian" itupun diajarkan kepada RN.

Bahkan, PS mengatur pembelian dan penjualan ciu yang dioplos dengan air putih itu.

Sebelumnya, petugas Polres Cirebon menggerebek rumah pembuatan miras oplosan pada Rabu (25/4/2018) malam.

Baca: Miras Masih Beredar? Jabatan Jadi Taruhannya, Kapolres Garut : Itu Adalah Konsekuensi

Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan 1500 botol miras jenis ciu oplosan siap edar.

Selain itu, petugas juga mengamankan puluhan jeriken dan botol minuman kemasan lainnya.

Miras jenis ciu itu dicampur dengan air putih agar jumlahnya semakin banyak.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved