Miras Oplosan Maut
Miras Masih Beredar? Jabatan Jadi Taruhannya, Kapolres Garut : Itu Adalah Konsekuensi
Polres Garut berjanji akan menjalankan instruksi dari Wakapolri, Komjen Pol Syafruddin, tentang pencegahan peredaran miras
Penulis: Hakim Baihaqi | Editor: Dedy Herdiana
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hakim Baihaqi
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kepolisian Resor (Polres) Garut berjanji akan menjalankan instruksi dari Wakapolri, Komjen Pol Syafruddin, tentang pencegahan peredaran miras di wilayah hukum Polres Garut.
Syafruddin menyebutkan, bila di bulan suci Ramadan masih ditemukan miras, pejabat Polri di setiap masing-masing wilayah akan dicopot karena tidak mengindahkan perintah dari pimpinan Polri.
Menanggapi hal ini, Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, mengatakan, sebelum adanya instruksi tersebut, pihaknya mengklaim telah melakukan upaya pencegahan peredaran miras.
Baca: Jerawat Kerap Muncul di 6 Titik ini? Hati-hati, Ada Masalah Serius Pada Kesehatan Anda
"Kami sudah melakukan beberapa kali razia miras," kata Budi di Mapolres Garut, Jalan Jend Sudirman, Kabupaten Garut, Kamis (26/4/2018).
Budi mengatakan, intruksi tersebut adalah konsekuensi dari jabatan dirinya sebagai Kapolres Garut untuk menjaga situasi dan kondisi Kabupaten Garut tetap aman.
"Membuat kami semakin tertantang untuk merazia seluruh miras," katanya.
Baru Menikah Sudah Minta Cerai, Ini Kata Istri Daus Mini saat Ditanya Soal Hubungan Suami Istri https://t.co/BHYx2nWFEg via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) April 26, 2018
Terkait peredaran miras, Budi mengatakan, tidak ada kelonggaran bagi siapapun yang berani-berani mengederkan miras pabrikan ataupun oplosan.
"Kami berjanji akan berantas terus," katanya. (*)