Aliran Sungai Cibodas Berwarna Merah dan Berasap, PT Tri Gunawan Diinvestigasi

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi telah melakukan investigasi terhadap pabrik PT Tri Gunawan di Jalan Mahar Martanegara

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Isal Mawardi
Istimewa
Aliran Sungai Cibodas yang Berasap 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi telah melakukan investigasi terhadap pabrik PT Tri Gunawan di Jalan Mahar Martanegara, RW 10 Kelurahan Cugugur, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi.

Investigasi tersebut dilakukan menyusul laporan warga sekitar terkait pencemaran limbah ke sungai Cibodas hingga aliran sungai tersebut airnya berwarna merah bahkan airnya berasap.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pengawasan DLH Kota Cimahi, Lucky Sugih Mauludin, mengatakan laporan dari warga sekitar itu sering melihat PT Tri Gunawan membuang limbah bekas pencelupan kain langsung ke aliran sungai Cibodas, tanpa melakukan proses pengolahaan air limbah yang benar.


"Kami cek kedalam untuk memastikan, perusahaan tersebut memang tidak mengelola IPAL dengan baik atau tidak. Itu dilakukan pada hari Minggu," ujar Lucky Mauludin saat ditemui di Kantor Kecamatan Cimahi tengah, Jalan Terusan Kota Cimahi, Senin (26/2/2018).

Dalam investigasi itu pihaknya masuk kedalam pabrik tersebut sekitar pukul 16:00 WIB dan bertemu dengan pihak security, namun didalam pabriknya sudah tidak ada aktivitas.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap mendalami dan menindaklanjuti terkait laporan masyarakat tersebut dan akan melakukan koordinasi dengan pihak Polres Cimahi untuk mendalami laporan warga sekitar itu.

"Pengawasan dari pihak DLH memang sudah dilakukan dan sudah memberikan sanksi administrasi. Sanksi yang pertama pernah diikuti pihak perusahaan dan mereka menjalankan saran-saran yang harus dibenahi dan mereka memperbaikinya," katanya.

Baca: Diterpa Masalah Suap, KPU Jabar Pastikan Pilkada Garut Berjalan Sebagaimana Mestinya

Namun, PT tersebut kembali melakukan pelanggaran dalam pengelolaan limbahnya.

"Kemungkinan setelah didalami, akan dilakukan tindakan paksaan pemerintah yang menjurus pada penutupan pengelolaan limbah yang mereka lakukan melalui IPALnya," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved