Kejahatan Pecah Kaca

Buronan Pentolan Pencuri Modus Pecah Kaca di Purwakarta Ditangkap

SEORANG buron kasus pencurian dengan modus pecah kaca diciduk.

Penulis: cis | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
kompas
Illustrasi pecah kaca mobil. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S

BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Seorang buron kasus pencurian dengan modus pecah kaca diciduk. Buron yang belakangan diketahui berinisial H (43) itu ditangkap di perumahan Jomin Estate Kota Baru Kabupaten Karawang.

Informasi yang dihimpun Tribun, H ditangkap anggota Satreskrim Polres Purwakarta pada Selasa (30/8/2016) pukul 20.00 WIB. H diduga pelaku pencurian yang melarikan tas berisi uang sebesar Rp 190 juta yang tersimpan di dalam mobil.

"H merupakan satu dari empat pelaku kelompok pencurian pecah kaca yang terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan melalui pesan singkat, Minggu (4/9/2016).

Yusri menceritakan, peristiwa itu berawal ketika tiga rekan H beraksi di halaman parkir rumah makan Ayam Bakar Abah Oman, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta pada 1 Juni 2016 sekitar pukul 12.30 WIB. Pelaku menyasar mobil Toyota Inova dengan plat nomor T 999 WR yang terparkir di halaman rumah makan.

"Pelaku memecahkan kaca mobil, kemudian mengambil tas di dalam mobil yang berisi uang tunai Rp 190 juta rupiah," ujar Yusri.

Berdasarkan keterangan saksi, kata Yusri, pelaku berjumlah tiga orang. Mereka yang mengendarai dua sepeda motor langsung melarikan diri usai melancarkan aksinya. Namun pelariannya, kata dia, pelaku mengalami kecelakaan.

"Keduanya terlibat kecelakaan dengan kendaraan Avanza Hitam yang mengakibatkan ketiga pelaku terjatuh," kata Yusri.

Tak berselang lama, kata Yusri, H datang ke lokasi kecelakaan dengan mengendarai Toyota Avanza putih dengan plat nomor T 1798 EC. Ia yang datgang bersama seorang rekan lainnya kemudian menolong tiga rekannya yang mengalami kecelakaan tersebut.

"Hasil lidik diketahui kendaraan yg dipergunakan pelaku avanza putih T 1798 EC keberadaannya di Karawang," kata Yusri.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Yusri, H mengakui memang sekelompok dengan pelaku pencurian tersebut. Setidaknya kelompok H itu terdiri dari limo anggota. Namun seorang pelaku tewas setelah mengalami kecelakaan tersebut.

"Kelompok H ini sudah melakukan aksinya sebanyak 16 kali di Kabupaten Purwakarta mulai 2014 sampai saat ini. Pelaku beraksi dengan modus pecah kaca dan gembos ban," ujar Yusri.

Dikatakan Yusri, petugas menyita sejumlah barang bukti yang dipakai H untuk melakukan aksinya. Antara lain Toyota Avanza putih dengan plat nomor T 1798 EC‬, Yamaha MX hitam dengan plat nomor T 3769 MM, dan Suzuki FU hitam dengan plat nomor B 3185 BUK‬.

"Untuk H kini ditahan di Markas Polres Purwakarta, sedangkan petugas masih mengejar tiga pelaku lainnya yangterlibat kasus pencurian kelompok H ini," kata Yusri. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved