Narkoba
Wakwaw! Tiga Mahasiswa Ini Tak Bisa Menghindar dari Polisi Sembunyikan Ganja di Kamar Kosan
Ketiganya ditangkap lantaran menyimpan daun ganja hampir satu kilogram.
Penulis: Ragil Wisnu Saputra | Editor: Dicky Fadiar Djuhud
Laporan Ragil Wisnu Saputra
BANDUNG, TRIBUNJABAR.CO.ID - Tiga mahasiwa yakni RA warga Rancaekek, Kabupaten Bandung, RD dan MI warga Bengkulu, diciduk Satresnarkoba Polrestabes Bandung di kosannya Jalan Titiran Dalam II, Kelurahan Sadang Serang, Kecamatan Coblong, Kabupaten Bandung, Rabu (11/11) kemarin sekira pukul 20.30.
Ketiganya ditangkap lantaran menyimpan daun ganja hampir satu kilogram.
"Kami kemarin (Rabu, (11/11), Red) menangkap tiga mahasiswa di kosannya. Mereka adalah target operasi kami," ujar Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung, Kompol Suhermanto melalui pesan singkatnya, Selasa (17/11).
Baca Juga: Ups! Mahasiswa Ini Ketahuan Asyik Nonton Film Gituan Saat Kuliah
Baca Juga: Tarif Kencan Rp 500 Ribu - Rp 1,5 Juta, Germo Depok Ini Ngaku ke Polisi Dapat Bagian Rp 200 Ribu
Baca Juga: Janjinya 3 ABG Asal Cirebon Ini Mau Dijadiin PRT Eh Enggak Tahunya Malah Jadi PSk
Menurut Suhermanto, saat diciduk polisi berhasil menemukan daun ganja di dalam kamar kosan yang telah disimpan oleh ketiga mahasiswa tersebut.
Baca Juga: Masya Allah! Wanita Cantik Ini Bisa Jadi Langsing dan Singset Berkat Puasa Daud
Diantaranya, lanjut dia, satu kotak Hitam isi ganja kering dengan berat bruto 13,5 gram milik RD, kaleng isi ganja berat bruto 6,23 gram, satu bungkus kecil isi ganja berat bruto 6,77 gram milik MI, dan 750 gram ganja kering milik RA.(*)
SIMAK BERITA LAINNYA:
Biar Jelas! Poin-poin yang Diminta Setya Novanto kepada PT Freeport Itu Seperti Ini
Serangan Teroris di Paris Sukses Berkat Teknologi PlayStation 4