Pilpres 2019
Sejumlah Tudingan Ditolak MK, BW Sebut MK Tak Berani Bilang Tak Ada Kecurangan Pilpres 2019
Mahkamah Konstitusi tidak berani bilang bahwa tidak ada kecurangan dalam Pilpres 2019. Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Wid
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi tidak berani bilang bahwa tidak ada kecurangan dalam Pilpres 2019.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
Menurut dia, Mahkamah justru mempertanyakan ada tidaknya akibat yang ditimbulkan atas kecurangan tersebut terhadap perolehan suara paslon.
"Mahkamah tidak pernah berani mengatakan bahwa kecurangan ini tidak faktual. Cuma selalu dikatakan kecurangan itu berakibat langsung enggak dengan suara," kata Bambang Widjojanto.
"Tapi kecurangan itu tidak pernah bisa dibantah," sambung dia.
Bambang Widjojanto mengatakan rekaman-rekaman video yang beredar di masyarakat menunjukan adanya fakta kecurangan pemilu.
• BREAKING NEWS: MK Tolak Klaim Kubu Prabowo-Sandiaga Menang Pilpres 2019 Sebanyak 52 Persen
Tetapi memang, rekaman tersebut tidak bisa secara langsung membuktikan bahwa kecurangan mengakibatkan berkurangnya suara paslon.
Dibutuhkan narasi-narasi yang lebih detail mengenai rekaman video kecurangan tersebut.
"Kalau masyarakat dituntut lebih detil, ini siapa, di mana, segala macam itu yang dari awal kami kemukakan. Yang punya alat dan struktur itu adalah pihak termohon dan pihak petahana," ujar Bambang Widjojanto.
Oleh karena itu, kata Bambang, hal ini ke depannya bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk menghimpun informasi secara lebih rinci.
Hingga pukul 19.35, sidang pembacaan putusan sengketa hasil pilpres masih berlangsung.
Sejauh ini, belum ada dalil pemohon yang diterima oleh Mahkamah Konstitusi.
• Tim Hukum Prabowo-Sandi Tunggu Mahkamah Konstitusi Bacakan Soal Maruf Amin
Sejumlah Tudingan ditolak
TRIBUNJABAR.ID - Sejumlah tuduhan mengenai kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif pada Pilpres 2019 yang dilemparkan Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno saat sidang sengketa Pilpres 2019 ditolak Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam sidang yang dimulai sejak 14 Juni 2019 ini, Tim Hukum Prabowo - Sandiaga Uno menuding pihak Jokowi - Maruf Amin curang saat Pilpres 2019.