Begal Beraksi di Jalan Cijerah, Rampas Handphone Seorang Wanita yang Sedang Tunggu Ojek Online

Handphone Rizka dirampas saat tunggu ojek online. Pelaku akhirnya ditangkap polisi.

Penulis: Mega Nugraha | Editor: taufik ismail
DOKUMENTASI TRIBUNNEWS
Ilustrasi jambret. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha Sukarna

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -‎ Unit Reserse Polsek Bandung Kulon menangkap pria bernama Ipan (26) warga Jalan Gempol Sari karena terlibat penjambretan di Jalan Cijerah, Selasa (18/6/2019) dini hari.

"Yang bersangkutan ‎kami tetapkan sebagai tersangka dengan kasus pencurian dengan kekerasan. Saat ini ditahan di Mapolsek Bandung Kulon," ujar Kapolsek Bandung Kulon, Kompol Dewo melalui Kanit Reserse AKP Asep‎ Wahidin via pesan elektroniknya.

‎Ia mengatakan, Ipan sebelum kejadian memantau gerak-gerik korban bernama Rizka Aslihatul (24) warga Jawa Tengah yang baru saja pulang kerja.

Rizka merupakan buruh PT Kahatex.

Saat itu, korban sedang menunggu driver ojek online.

"Saat menunggu driver ojek online, tersangka menghampiri korban menggunakan sepeda motornya dan berpura-pura menanyakan sesuatu," ujar Kapolsek.

Tiba-tiba saja, tersangka merebut ponsel yang sedang dipegang korban dan melarikan diri.

Korban berteriak meminta tolong.

Teriakannya didengar warga sekitar.

Warga melaporkan kejadian itu ke Polsek Bandung Kulon.

"Saat kejadian anggota kami sedang piket reskrim, tim dipimpin Kanit Reskrim mengejar pelaku dan berhasil ditangkap berikut barang bukti hasil curian," ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit ponsel Samsung J Prime dan satu kendaraan roda dua milik tersangka yang digunakan untuk beraksi.

Kerugian ditaksir sekitar Rp 5 juta.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved