Pilpres 2019

Prabowo Subianto Kemungkinan Tak Akan Menggugat ke MK, Fadli Zon: Rakyat yang akan Bersikap

Prabowo Subianto Kemungkinan Tak Akan Menggugat ke MK, Fadli Zon: Kami Serahkan ke Masyarakat untuk Bersikap

Editor: Kisdiantoro
Instagram/indonesiaadilmakmur
Sandiaga Uno kini jujur mengapa bertaruh di politik dengan Prabowo Subianto. 

Prabowo Subianto Kemungkinan Tak Akan Menggugat ke MK, Fadli Zon: Kami Serahkan ke Masyarakat untuk Bersikap

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Apakah pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan melakukan gugatan sengkepa Pemilu 2019 atau Pilpres 2019 ke Mahkah Konstitusi (MK)?

Pasca-Pilpres 2019, pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno kerap mengungkapkan ke publik bahwa penyelanggaraan Pilpres 2019 diwarani dengan banyak kecurangan.

Bahkan beberapa hari lalu, Prabowo Subianto mengatakan akan tidak mengakui hasil Pilpres 2019 hasil hitung KPU. Alasannya, ada banyak kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019.

Kepastian menggugat ke MK belum ada.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengeluarkan pernyataan tentang kemungkinan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengajukan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi ( MK) terkait hasil Pilpres 2019.

Fadli Zon mengatakan, rencana mengajukan atau tidak mengajukan gugatan ke MK baru sebuah kemungkinan.

Prabowo Bandingkan Penanganan Ratusan Petugas KPPS Meninggal dengan Penanganan Sapi Mati Mendadak

Kepastiannya akan disampaikan secara langsung oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto- Sandiaga Uno.

"Kemungkinan besar tentu tidak akan ke MK dengan catatan dari pemilu yang lalu ya. Nanti akan kita lihat. Nanti pasti finalnya akan dinyatakan oleh paslon," ujar Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Sandiaga Uno dan Fadli Zon
Sandiaga Uno dan Fadli Zon (Kolase Tribun Jabar (Kompas))

Meski akan diputuskan langsung oleh Prabowo-Sandiaga, Fadli mengatakan pengalaman gugatan ke MK pada Pilpres 2014 akan menjadi pertimbangan.

Ketika itu bukti-bukti yang dibawa pihak Prabowo tidak didalami oleh MK. 

"Bahkan waktu itu hard evidence sudah disiapkan, bahkan untuk materainya saja habis bermiliar-miliar waktu itu," kata dia. 

Jika pada akhirnya tidak menggugat ke MK, Fadli Zon mengatakan pihaknya akan menyerahkan kepada masyarakat untuk bersikap.

Namun, dia tidak menjelaskan apa yang akan dilakukan masyarakat setelah selesai penghitungan nanti.

Satu per Satu Pelaku Ujaran Kebencian yang Muncul Pasca-Pilpres 2019 Disikat, Ada Militan Prabowo

"Rakyat yang memiliki sikap. Itu kan ada yang memilih, yang memilih tentu mempunyai sikap terhadap itu, yang memilih kan puluhan juta," kata dia. 

Halaman
123
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved