Lieus Sungkharisma dan Permadi Tak Penuhi Panggilan Polisi, Beralasan Begini

Lieus Sungkharisma dan Politikus Gerindra Permadi, tidak memenuhi panggilan Penyidik Bareskrim Mabes Polri, Selasa (14/5/2019)

Editor: Theofilus Richard
Kompas.com/Banar Fil Ardhi, Tribunnews.com/Muhammad Fadhlullah
Kolase Permadi dan Lieus Sungkharisma 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Lieus Sungkharisma dan Politikus Gerindra Permadi, tidak memenuhi panggilan Penyidik Bareskrim Mabes Polri, Selasa (14/5/2019).

Permadi akan diperiksa sebagai saksi dalam laporan terhadap Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen, terkait dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Sementara itu, Lieus Sungkharisma dijadwalkan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri telah menyiapkan surat panggilan kedua untuk politikus Partai Gerindra Permadi dan Lieus Sungkharisma yaitu pada 17 Mei 2019.

Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma Dilaporkan ke Polisi dengan Tuduhan Sebarkan Hoaks dan Ajak Makar

Keduanya tidak menghadiri pemanggilan yang dijadwalkan hari ini, Selasa (14/5/2019).

"Oleh karenanya dari penyidik telah menyiapkan surat panggilan kedua yang akan dilayangkan hari ini pada yang bersangkutan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa.

"Akan dipanggil kembali pada hari Jumat tanggal 17 Mei 2019, pukul 09.00 WIB," katanya.

Sebelumnya, Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Eman Soleman, yang merupakan seorang wiraswasta. Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/ BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019. Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 an/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Adu Mulut Loyalis Prabowo, Kivlan Zen vs Para Loyalis SBY, Memunculkan Istilah Setan Gundul

Lieus Sungkharisma mengaku belum punya pengacara

Lieus Sungkharisma tak menghadiri pemeriksaan penyidik Bareskrim Mabes Polri karena mengaku masih mencari pengacara.

"Kalau hari ini enggak, saya belum dapat pengacara nih. Ancamannya 20 tahun tuh seumur hidup lagi, serem amat," kata Lieus Sungkharisma seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa.

Lieus Sungkharisma mengatakan bahwa sebenarnya ia ingin Yusril Ihza Mahendra untuk menjadi pengacaranya. Kendati demikian, ia belum berkomunikasi dengan Yusril.

"Kalau Pak Yusril kan saya kenal lama. Kalau ada orang dizalimi kan beliau nomor 1 tuh maju," ungkapnya.

Tersandung Makar & Dipanggil Polisi, Kivlan Zen Penuhi Panggilan, Eggi Sudjana Tunggu Praperadilan

Ia pun membantah tuduhan penyebaran berita bohong dan tindakan makar seperti yang dilayangkan pelapor.

Menurutnya, ia hanya mengkritisi Pemilu 2019 mengingat banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang menjadi korban.

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved