DED Underpass Sriwijaya Sudah Dilelangkan, Awal Pembangunan Ditargetkan Tahun 2020

DED untuk pembangunan underpass di Jalan Dustira–Sriwijaya, Kota Cimahi saat ini telah selesai dilelangkan oleh Pemerintah Kota Cimahi.

Penulis: Hilman Kamaludin | Editor: Dedy Herdiana
Tribun Jabar/Hilman Kamaludin
Kondisi arus lalu lintas di jalan Sriwijaya yang akan dibangun underpass, Selasa (30/10/2018). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Hilman Kamaludin

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan underpass di Jalan Dustira–Sriwijaya, Kota Cimahi saat ini telah selesai dilelangkan oleh Pemerintah Kota Cimahi.

Untuk diketahui, pembangunan underpass itu dilakukan pihak pemerintah sebagai antisipasi untuk mengurai kemacetan di kawasan tersebut.

Saat ini Kemacetan yang terjadi di perlintasan kereta api, Jalan Dustira menuju Jalan Sriwijaya dan di Jalan Gatot Subroto menuju Jalan Baros itu kerap terjadi dan semakin parah.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Wilman Sugiansyah, mengatakan, untuk tahun 2018 dan 2019, pihaknya fokus pada perencanaan pembangunan underpass.

Rupiah Makin Melemah, Hari Ini Jadi Posisi Terlemah Sejak Juli 1998

Tragedi Jatuhnya Lion Air JT 610 Jadi Sorotan Media India, Sebelumnya Pilot Unggah Foto Bareng Istri

Ketika Keluarga Bayi dan Anak Korban Lion Air JT 610 Jatuh Datangi Posko Halim, Ini yang Terjadi

KPK Terus Gali Aliran Dana Kasus Meikarta, Termasuk Kemungkinan Mengarah ke Pilkada Jabar

"Untuk underpass di Jalan Dustira DED-nya sudah selesai dilelangkan. Sedangkan pembangunan fisik rencananya akan dilaksanakan pada 2020 mendatang," ujarnya saat dihubungi, Selasa (30/10/2018).

Ia mengatakan, jumlah anggaran untuk pembangunan underpass di Jalan Dustira menuju Jalan Sriwijaya belum bisa diperhitungkan karena harus menunggu hasil dari DED.

"Sedangkan pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto menjadi kewenangan pihak provinsi. Kita juga tunggu bantuan dari pemerintah pusat untuk anggarannya," katanya.

Ia mengatakan, untuk membangun underpas tersebut lahannya sangat terbatas, sehingga pihaknya akan menggunakan lahan milik PT. KAI.

"Jadi sekarang kita intens berkomunikasi dengan pihak terkait (PT KAI) agar nanti pembangunan tidak terkendala lahan," kata Wilman.

Menurut Kepala Daop II Bandung, Saridal, pembangunan underpass di kedua ruas jalan tersebut memang sangat dibutuhkan untuk mengurai kemacetan, menekan angka kecelakaan dan agar perjalanan kereta api tidak terganggu.

"Sehingga kita terus dorong pemerintah Kota Cimahi agar pembangunan underpass bisa segera direalisasikan," ujarnya saat penutupan perlintasan sebidang ilegal di Cisangkan, Senin (29/10/2018).

Ia mengatakan, seharusnya perlintasan sebidang kereta api di jalan Sriwijaya dan Jalan Gatot Subroto itu tidak lagi dilintasi kendaraan roda empat atau roda dua.

"Jadi saya berharap Pemerintah Kota Cimahi bisa segera merealisasikan pembangunan underpass di kedua ruas jalan utama di Cimahi itu," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved