Soal Penetapan Sekda Kota Bandung, Anggota DPRD Bandung Ini Minta Permasalahan Segera Diselesaikan

Anggota DPRD Kota Bandung Ade Fachruroji turut menanggapi kemelut penetapan Sekda Kota Bandung.

Penulis: Tiah SM | Editor: Yongky Yulius
Beredar dua surat dari Kemendagri dan Gubernur Jabar yang isinya berbeda terkait penetapan Sekda Kota Bandung. ISTIMEWA. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Tiah SM

TRIBUNJABAR, BANDUNG - Anggota DPRD Kota Bandung Ade Fachruroji turut menanggapi kemelut penetapan Sekda Kota Bandung.

Dia meminta agar permasalahan tersebut segera diselesaikan tanpa ada masalah.

Terkait informasi keberadaan dua surat berbeda tentang Sekda, sikap tepat yang untuk diambil tentu bertabayun secara bijaksana tanpa tergesa-gesa memastikan mana yang benar dan tanpa berasumsi atau berspekulasi apa yang terjadi di luar fakta yang ada.

Beredar Surat Kemendagri Soal Sekda Kota Bandung, Ridwan Kamil Belum Bisa Membuat Pernyataan Resmi

Menurut Ade, surat dari Kemendagri harus diperjelas sehingga persoalan tidak menjadi bias dan fokus melemah dari upaya mencari solusi terbaik persoalan penetapan sekda.

"Peraturan perundang-undangan mengatur kewenangan sekaligus juga menunjukan bahwa pemerintah kota dengan pemerintah pusat termasuk pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat merupakan bagian-bagian yang terintegrasi dari satu bangunan utuh pemerintahan, " ujar Ade melalui sambungan telepon, Rabu (24/10/2018).

Lebih lanjut Ade meminta persoalan Sekda Kota Bandung ini lebih baik dapat diselesaikan dengan duduk bersama antara Wali Kota Bandung sebagai represenntasi pemenitah kota dengan gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat.

Heboh, Beredar Dua Surat Berbeda dari Kemendagri dan Gubernur Jabar Soal Sekda Kota Bandung

Menurut Ade, penyamaan ruang pandang antara kedua pimpinan pemerintahan ini amat sangat penting untuk pembangunan Kota Bandung saat ini dan ke depannya.

"Saya meyakini solusi terbaik terkait penetapan Sekda Kota Bandung ini akan diperoleh, mengingat kedua pimpinan ini memiliki kebersamaan yang relatif panjang dalam visi yang sama saat bersama memimpin Kota Bandung," ujar Ade.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Oded M Danial memperpanjang masa kerja Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung, Evi Saleha sambil menunggu keputusan Kemendagri.

Muradi Sebut Belum Ada SK Penetapan Sekda Kota Bandung, Kewenangan Ada di Tangan Oded

"Jabatan Plh Sekda Bu Evi sudah diperpanjang kembali 15 hari ,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (22/10/2018).

Oded mengaku sampai saat ini belum menerima surat dari Kemendagri terkait
Sekda definitif.

"Saya masih menunggu surat balasan pengajuan penggantian nama Benny Bachtiar," ujar Oded yang mengajukan Ema Sumarna ke Kemendagri sebagai pengganti Benny Bachtiar.

Oded Akhirnya Beberkan Alasan Soal Benny Bachtiar Belum Dilantik Jadi Sekda Kota Bandung

Menurut Oded, surat balasan dari Kemendagri sudah turun, namun dirinya belum menerima surat tersebut karena turunnya ke gubernur Jabar.

“Saya denger sih sudah ada, tapi enggak langsung ke wali kota, tapi kepada saudara gubernur. Nah sekarang saya sedang menunggu surat dari gubernur,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved