Heboh, Beredar Dua Surat Berbeda dari Kemendagri dan Gubernur Jabar Soal Sekda Kota Bandung
Kasus penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung memasuki babak baru, kini beredar dua surat dari Kemendagri dan Gubernur Jabar
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kasus penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung memasuki babak baru, kini beredar dua surat dari Kemendagri dan Gubernur Jabar yang isinya berbeda terkait penetapan Sekda Kota Bandung.
Dalam foto surat yang beredar melalui aplikasi WhatsApp itu, surat pertama dari Kemendagri yang ditandatangani oleh Dirjen Otonomi Daerah, Soemarsono tertulis dalam alinea keempat, "Namun apabila Wali Kota Bandung akan mengganti nama calon Sekretaris Daerah Kota Bandung dengan nama yang lain..."
• Kasus Pembakaran Bendera di Garut Ditangani Polda Jabar
Kalimat ini berarti Wali Kota Bandung dimungkinkan untuk mengganti nama calon Sekda Kota Bandung sebelumnya.
Surat dari Kemendagri tentang Tanggapan Penggantian Penetapan JPT Pratama Sekretaris Daerah Kota Bandung ini tertangal 19 Oktober 2018 dan ditujukan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Video Menteri Susi Pudjiastuti Lincah Jadi Model Jakarta Fashion Week 2019 Pakai Busana Anne Avantie https://t.co/tgkmxXOSXg via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 24, 2018
Dalam aliena kelima surat dari Kemendagri itu disebutkan, Gubernur Jabar sebagai wakil pemerintah pusat diharapkan menyampaikan isi surat ini kepada Wali Kota Bandung.
Selanjutnya muncul surat dari Gubernur Jabar Ridwan Kamil kepada Wali Kota Bandung tertanggal 23 Oktober 2018 untuk menindaklanjuti surat dari Kemendagri. Foto surat itu juga beredar melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Berbeda dengan surat dari Kemendagri, surat dari Gubernur Jabar ini tidak menuliskan tentang kemungkinan bagi Wali Kota Bandung untuk mengganti nama calon Sekda Kota Bandung dengan nama lain.
Reaksi Atiqah Hasiholan Setelah Diperiksa 4,5 Jam Soal Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet https://t.co/carkz7QIyV via @tribunjabar
— Tribun Jabar (@tribunjabar) October 24, 2018
Dalam surat yang ditandatangani oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil itu tertulis memerintahkan Wali Kota Bandung untuk segera melantik Sekda Kota Bandung yang telah diajukan sebelumnya.
Sejauh ini belum ada keterangan resmi, baik dari Kemendagri, Gubernur Jabar, maupun Wali Kota Bandung tentang beredarnya dua surat tentang Sekda Kota Bandung yang isinya berbeda itu.