4 Hal Seputar Forest Walk Hutan Kota Babakan Siliwangi Kota Bandung yang Perlu Kamu Ketahui
"Untuk keamanan saja. Nanti akan ada petugas khusus. Dari Dinas (DPKP3) sudah akan menyediakan park ranger.
Penulis: Yongky Yulius | Editor: Amalia Qisthyana Amsha
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Yongky Yulius
TRIBUNJABAR.CO.ID, BANDUNG - Forest Walk Babakan Siliwangi Kota Bandung telah menjadi tempat wisata favorit.
Pasalnya, trek sepanjang dua kilometer yang berada di Hutan Kota Babakan Siliwangi itu baru saja diresmikan oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pada Rabu (17/1/2018).
Melalui tulisan ini, akan dirangkum sejumlah hal mengenai forest walk itu berdasarkan penuturan Camat Coblong, Dedi Priadi Nugraha saat ditemui Tribun Jabar di Taman dr Slamet, Kamis (25/1/2018).
Apa saja itu? Simak selengkapnya:
1. Akan Ditempatkan Personel Park Ranger
Pihak Kecamatan Coblong, Kelurahan Lebak Siliwangi, Babinsa, Babinkamtibmas, dan perwakilan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung, langsung mengadakan pertemuan membahas pemeliharaan Forest Walk Hutan Kota Babakan Siliwangi, Rabu (24/1/2018).
Dalam pertemuan itu, sambungnya, dirumuskan beberapa usulan atau rencana yang akan dibawa ke rapat tingkat kota.
Usulan atau rencana itu mencakup seperti apa pemeliharaan dan keamanan di forest walk nantinya.
"Untuk keamanan saja. Nanti akan ada petugas khusus. Dari Dinas (DPKP3) sudah akan menyediakan park ranger. Akan menyimpan enam orang (personel park ranger) di forest walk," ujar Dedi.
Personel park ranger ialah personel yang bersiaga di Forest Walk Babakan Siliwangi yang berfungsi untuk menjaga ketertiban dan keamanan.
2. Pihak Kecamatan Terlibat dalam Pemeliharaan Kebersihan
Untuk pemeliharaan kebersihan, pihak Kecamatan Coblong akan ikut terlibat.
"Pak Wali Kota Bandung (Ridwan Kamil) saat peresmian (forest walk), mengatakan, unsur kewilayahan harus terlibat. Kemudian, kita bertanya, kalau pembangunan forest walk sudah beres, kita harus tahu pemeliharaannya gimana. Makanya, kebersihan nanti akan dari Kecamatan Coblong. Dari pagi sampai dengan sore. Kita tidak akan melakukan pungutan," kata Dedi.
3. Pungutan Liar